Kamis, 2 Oktober 2025

Pemerintah Berencana Naikkan Tarif 18 Ruas Jalan Tol

pemerintah saat ini masih menghitung besaran penyesuaian tarif tol

Harian Warta Kota/henry lopulalan
MACET TOL - Suasana kemacetan di jam-jam sibuk di dalam tol dalam kota Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2015). Warta Kota/henry lopulalan 

Basuki menolak jika penyesuaian tarif didorong oleh faktor inflasi yang terjadi di bulan Maret maupun proyeksi inflasi tahun 2015.

"Penyesuaian tarif berdasarkan mandat undang-undang," kata Basuki.

Undang-undang yang dimaksud adalah UU Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan Pasal 48 Ayat III. Pasal tersebut menyebutkan tarif tol akan mengalami penyesuaian setiap dua tahun sekali.

Penyesuaian tarif ditetapkan oleh menteri setelah mempertimbangkan faktor inflasi sesuai dengan amanat undang-undang.

"Memang nantinya angka penyesuaian itu berupa pecahan-pecahan. Tetapi kita akan bulatkan. Tujuannya untuk mempermudah pengguna jalan tol dalam melakukan transaksi pembayaran," kata Menteri PU dan Perumahan Rakyat.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved