Minggu, 5 Oktober 2025

Kemenhub Tak Persoalkan Usia Radar Soeta Berusia 30 Tahun

Kementerian Perhubungan tidak mempersoalkan usia radar Bandara Soekarno-Hatta yang sudah tua, yakni berusia 30 tahun.

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews/JEPRIMA
Menteri Perhubungan Idonesia, Ignasius Jonan saat menjadi pembicara pada talkshow Smart Technology Solution For Smart Transport di ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2015). Dirinya meyakini bahwa industri otomotif di dalam negeri tidak akan meredup, walaupun pada saat ini pemerintah sedang memajukan transportasi umum. (Tribunnews/Jeprima) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, SAUMLAKI - Kementerian Perhubungan tidak mempersoalkan usia radar Bandara Soekarno-Hatta yang sudah tua, yakni berusia 30 tahun.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dalam menanggapi temuan Centre for Budget Analysis (CBA) yang menilai seharusnya usia maksimal radar yaitu 15 tahun. (Baca juga Marah-marah di Kantor AirAsia, Menteri Jonan Dapat Surat Terbuka dari Penerbang

"‎15 tahun, saya rasa enggak masalah. Kalau Soekarno-Hatta saya kira ok, enggak ada masalah," ucap Jonan saat mengunjungi Bandara Mathilda Batlayeri, Saumlaki, Maluku Tenggara Barat, akhir pekan ini.

Menurut Jonan, Kementerian Perhubungan dan otoritas terkait selalu melakukan peremajaan alat-alat yang berhubungan dengan dunia penerbangan, tidak hanya di Soekarno Hatta tetapi di bandara lainnya juga.

"Enggak ada masalah (usia radar 30 tahun), saya rasa pun sudah dimodernisasi semuanya," kata Jonan.

Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi M Djuraid menambahkan, ‎pemeriksaan radar terus dilakukan secara berlaka oleh Kementerian Perhubungan dan hingga saat ini tidak ada masalah pada radar bandara Soekarno-Hatta.

"Kami rutin melakukan review setiap tahunnya, tidak ada masalah di radar," ujar Hadi di tempat yang sama.

Menurut Hadi, yang menjadi persoalan di Soekarno-Hatta waktu itu adalah mengembalikan desain awal bangunan bandara.

Sehingga, tidak ada lagi ruko-ruko yang didirikan pada area jalan penumpang pesawat.

"Ini sudah kami lakukan, dan sekarang sudah rapih semua terminal. Tidak ada lagi ruko yang membuka bukan ditempatinya. Kalau KFC di terminal 2F memang awal desainnya di situ dan tidak ada masalah," tutur Hadi.

‎CBA menilai usia radar Bandara Soekarno-Hatta yang di atas 30 tahun dapat membahayakan kegiatan penerbangan di Indonesia, khususnya Jakarta.

Terlebih, setiap harinya terdapat 1.200 penerbangan yang di antaranya 400 penerbangan internasional.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved