Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Pelindo II

Dirut Pelindo II: Penggeledahan Polisi Tidak Jelas

Direktur Utama Pelindo II RJ Lino mengatakan penggeledahan yang dilakukan polisi tersebut tidak jelas.

Editor: Sanusi
Katadata
RJ Lino, Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Heboh masalah waktu bongkar muat alias dwell time masih belum selesai. Terakhir, Polda Metrojaya yang melakukan penggeledahan kantor PT Pelindo II.

Direktur Utama Pelindo II RJ Lino mengatakan penggeledahan yang dilakukan polisi tersebut tidak jelas. "Kita bisa memilih untuk terus membangun atau stop saja, tunggu sampai urusan periksa yang tidak jelas ini selesai," katanya kepada Kontan, Minggu (30/8/2015) melalui pesan singkat.

Jumat (28/8/2015) Bareskrim Polri telah melakukan penggeledahan di kantor Pelindo Jalan Pasoso 1, Tanjung Priok. Dalam, penggeledahan yang dipimpin oleh Kabareskrim Komjen Budi Waseso menyita sejumlah dokumen terkait pembelian 10 unit crane yangtak lagi bisa digunakan.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Victor Edi Simanjuntak mengaku penggeledahan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari Serikat Pekerja Pelindo. Sayangnya, hingga saat ini Bareskrim belum akan memanggil Lino untuk dimintai keterangan. "Kita akan dalami dan memanggil para saksi," katanya.

Berdasarkan data, 10 unit mobile crane tersebut tidak digunakan sehingga memperlambat proses bongkar muat di terminal peti kemas. Sampai sekarang belum ada kejelasan mengenai besaran kerugian yang ditimbulkan. Tapi penyidik memperkirakan kerugian negara sekitar Rp 54 miliar.

Sumber: Kontan
Tags
Pelindo II
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved