BI Rate Perlu diturunkan untuk Genjot Pasar Properti
Bank Indonesia (BI) diharapkan menurunkan suku bunga acuan perbankan (BI Rate) untuk mendorong pertumbuhan pasar properti dalam negeri.
Penulis:
Seno Tri Sulistiyono
Editor:
Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Real Estate Indonesia (REI) berharap Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan perbankan (BI Rate) untuk mendorong pertumbuhan pasar properti dalam negeri.
Sekretaris Jenderal REI, Hari Raharta Sudrajat, mengatakan BI telah menurunkan aturan uang muka membeli properti menjadi 20 persen dari sebelumnya 30 persen. Namun, hal ini belum mampu meningkatkan daya beli masyarakat terhadap properti.
"Uang muka sudah turun, kami harapkan BI Rate juga turun menjadi 5 persen atau 6 persen (saat ini BI Rate 7,5 persen)," kata Hari di Jakarta, Kamis (6/8/2015).
Dengan tingginya BI Rate, maka bunga cicilan untuk kredit pemilikan rumah (KPR) kurang bersahabat yakni di level doble digit. Padahal, masyarakat membeli rumah tidak hanya memikirkan uang muka tetapi cicilan menjadi pertimbangan juga.
"Kita harapkan KPR itu single digit, sekarang kan doble digit, jadi masyarakat masih berat. Sekarang buat apa doble digit kalau sedikit yang mengajukan KPR, mendingan single digit tapi ini meningkatkan permintaan KPR," ucapnya.