Minggu, 5 Oktober 2025

Kota dan Kabupaten se-Indonesia Bakal Dapat 1.000 Bus

Pemerintah tengah menyiapkan sedikitnya seribu unit bus perkotaan untuk kota dan kabupaten di 33 provinsi di Indonesia.

Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan, meresmikan Stasiun Palmerah Jakarta Pusat, Senin (6/7/2015). Revitalisasi Stasiun Palmerah ini menghabiskan total pendanaan Rp 36 miliar dengan kontrak multiyears 2013 sampai 2014. Revitalisasi stasiun ini meliputi pembangunan stasiun dan fasilitasnya, seperti Jembatan Penyeberangan Orang, gate tiket, ruang menyusui, jalur untuk penyandang cacat serta empat eskalator dan dua lift untuk memudahkan penumpang naik atau turun ke stasiun terutama perempuan, manula dan anak-anak. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM.UNGARAN. Pemerintah tengah menyiapkan sedikitnya seribu unit bus perkotaan untuk kota dan kabupaten di 33 provinsi di Indonesia. Program tersebut direncanakan akan rampung pada 2019 mendatang.

Program "Seribu Bus Perkotaan" itu digulirkan Pemerintah sebagai kompensasi penghapusan subsidi BBM dan penyediaan alat transportasi massal yang lebih layak bagi masyarakat.

Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Ignasius Jonan mengatakan, program ini akan diresmikan Presiden Joko Widodo di lingkungan Industri Karoseri Laksana, Bergas, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Rabu (29/7/2015) mendatang.

"Kenapa di sini (di Ungaran)? Karena di sini termasuk (tempat produksi yang) paling banyak. Ada 350 bus yang (akan dipoduksi di sini dan) akan dibagi ke 33 propinsi," kata Jonan saat meninjau langsung perusahaan karoseri ini bersama Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI Djoko Sasono, Rabu (22/7/2015).

Ia menyampaikan, dengan program ini diharapkan masyarakat dapat menikmati moda transportasi umum yang layak. Semakin banyak masyarakat yang naik kendaraan umum, semakin bahan bakar minyak dapat dihemat.

"Masyarakat dapat menghemat penggunaan BBM dengan memanfaatkan transportasi umum," kata Jonan.

Kementerian Perhubungan, lanjut dia, akan segera mengeluarkan sejumlah aturan mengenai standar angkutan umum yang layak. Misalnya, angkutan perkotaan atau transportasi publik umum harus memakai pengatur suhu ruangan atau AC semua.(Kontributor Ungaran, Syahrul Munir)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved