Jumat, 3 Oktober 2025

DPR dan Pemerintah Sepakat Cabut Perppu JPSK, Menkeu Diapresiasi

eluruh fraksi di Komisi XI DPR RI sepakat menyepakati pencabutan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 4 Tahun 2008

Editor: Rachmat Hidayat

Pandangan menyetujui pencabutan Perppu JPSK itu juga disepakati oleh lainnya seperti Fraksi PAN, Fraksi PPP, Fraksi Nasdem, Fraksi PD, Fraksi Partai Hanura, dan Fraksi PKS.

Sedangkan Menkeu Bambang Brodjonegoto mengatakan, pihaknya mengapresiasi keputusan Komisi XI DPR RI itu, dan akan segera bersiap membahas RUU JPSK.

"Besar harapan kami, kita bisa bekerja sama dalam membahas RUU JPSK. Kami berharap ini bisa disahkan dalam paripurna DPR mendatang," kata Bambang.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved