DPR dan Pemerintah Sepakat Cabut Perppu JPSK, Menkeu Diapresiasi
eluruh fraksi di Komisi XI DPR RI sepakat menyepakati pencabutan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 4 Tahun 2008
Editor:
Rachmat Hidayat
Pandangan menyetujui pencabutan Perppu JPSK itu juga disepakati oleh lainnya seperti Fraksi PAN, Fraksi PPP, Fraksi Nasdem, Fraksi PD, Fraksi Partai Hanura, dan Fraksi PKS.
Sedangkan Menkeu Bambang Brodjonegoto mengatakan, pihaknya mengapresiasi keputusan Komisi XI DPR RI itu, dan akan segera bersiap membahas RUU JPSK.
"Besar harapan kami, kita bisa bekerja sama dalam membahas RUU JPSK. Kami berharap ini bisa disahkan dalam paripurna DPR mendatang," kata Bambang.