Tiga Hal Pertimbangan Korsel Mau Investasi di Indonesia
Apabila ketiga hal tersebut dapat dipenuhi oleh pemerintah, pihaknya yakin investasi Korea Selatan di bidang padat karya
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani menyatakan ada tiga hal pertimbangna investor Korea Selatan untuk industri padat karya, yang perlu diperhatikan oleh pemerintah. Ketiga hal tersebut adalah kebijakan tentang mekanisme penentuan upah, jaminan keamanan, dan kepastian hukum.
Menurut Franky, apabila ketiga hal tersebut dapat dipenuhi oleh pemerintah, pihaknya yakin investasi Korea Selatan di bidang padat karya akan semakin banyak yang masuk ke Indonesia. Dalam Investor Forum yang diorganisir BKPM bersama KBRI Seoul, investor Korea Selatan meminta pemerintah Indonesia lebih memperhatikan tiga hal yang cukup sensitif bagi investor.
"Dalam pertemuan tersebut juga diperoleh komitmen investasi sektor garmen di Jawa Tengah yang menyerap tenaga kerja sebanyak 4.000 orang,"jelas Franky, Senin (11/5/2015).
Franky menambahkan, BKPM memang memberikan perhatian khusus untuk menarik investasi sektor padat karya, karena angka pengangguran yang cukup tinggi. Menurut data BPS, per Agustus 2014 terdapat 7,24 Juta orang yang dikategorikan pengangguran terbuka, 9,68 juta orang yang masuk kategori setengah penganggur, dan 26,09 juta orang yang bekerja paruh waktu.
Sementara itu, pemerintah Jokowi-JK menargetkan adanya penciptaan lapangan kerja 2 juta per tahun atau 10 juta selama periode 2015-2019.
"Tanpa adanya perkembangan investasi padat karya sangat sulit untuk mengatasi persoalan pengangguran," tambah Franky.
Korea Selatan merupakan salah satu negara yang paling banyak menanamkan modalnya di Indonesia. Sepanjang 2010-Maret 2015 realisasi investasi Korea Selatan di Indonesia mencapai 7,46 Miliar dollar AS dan menempati peringkat keempat setelah Singapura, Jepang dan Amerika Serikat.