Minggu, 5 Oktober 2025

Orang Kaya Dilarang Sewa Rusunawa

Rido menjelaskan agar masyarakat yang kurang mampu mendapatkan jatah rusunawa harus dibuatkan payung hukum

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
Tribunnews.com/Adi Suhendi
Warga menyaksikan peresmian Rusunawa Tambora, Jakarta Barat, Selasa (24/2/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staff Ahli Bidang Ekonomi Kementerian PU-Pera Rido Matari Ichwa menegaskan bahwa masyarakat yang sudah mampu diharapkan berhenti menempati di rumah susun sederhana sewa (rusunawa).

Pasalnya rusunawa dibangun pemerintah untuk masyarakat yang belum mampu mendapatkan tempat tinggal.

"Permulaan dia sewa, ekonominya meningkat dia harus pindah, sewanya dia harus diberhentikan," ujar Rido di kantor pusat BKPM, Rabu (4/3/2015).

Rido menjelaskan agar masyarakat yang kurang mampu mendapatkan jatah rusunawa harus dibuatkan payung hukum. Tujuannya agar 1000 tower rusunawa yang akan dibangun pemerintah bisa tepat sasaran.

"Payung hukum pasti, target jangan berubah untuk mereka (masyarakat kurang mampu)," ungkap Rido.

Hal lain yang menjadi masalah menurut Rido adalah pemberian rusunawa bagi masyarakat kelas menengah atas. Menurut Rido sampai saat ini banyak masyarakat mampu menyewakan rusunawa kepada pihak lain demi meraup keuntungan.

Karena hal tersebut, Rido berharap akan ada peraturan perundang-undangan yang mengatur kepemilikan untuk rusunawa nanti."Pada awalnya tepat second round tidak tepat itu harus dicari peraturan pengundangannya," papar Rido.

Tags
Rusunawa
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved