Minggu, 5 Oktober 2025

Jatah Rusunawa Diprioritaskan Untuk Warga Penghuni Kawasan Kumuh

Masyarakat yang diutamakan mendapat jatah rusunawa adalah warga yang mau dipindahkan dari kawasan kumuh tersebut

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Suasana rumah susun sewa sederhana (Rusunawa) Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu (7/1/2015). Pemprov DKI Jakarta kembali merelokasi sebanyak 81 kepala keluarga (KK) yang tinggal di bantaran Waduk Pluit dari total 200 KK. WARTA KOTA / ANGGA BHAGYA NUGRAHA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk mengurangi wilayah kawasan kumuh di kota-kota besar, pemerintah akan membangun rumah susun sewa sederhana (rusunawa) sebanyak 1000 tower hingga 2019.

Masyarakat yang diutamakan mendapat jatah rusunawa adalah warga yang mau dipindahkan dari kawasan kumuh tersebut.

"Kalau perbaikan kawasan kumuh rusunawa untuk prioritas warga kawasan itu," ujar Staff Ahli Bidang Ekonomi Kementerian PU-Pera Rido Matari Ichwa di kantor pusat BKPM, Rabu (3/3/2015).

Rido menjelaskan pemerintah terus melakukan pendataan untuk masyarakat yang paling berhak mendapat jatah rusunawa. Hal tersebut bertujuan agar penyerapan masyarakat yang kurang mampu dan belum mempunyai tempat tinggal layak tepat sasaran.

"Kita seleksi masyarakat kurang mampu sudah hampir 10 tahun," ungkap Rido.

Sedangkan untuk membersihkan kawasan kumuh, pemerintah mempunyai beberapa cara tergantung dari tingkat kekumuhan. Jika kumuh berat harus dibangun kembali kawasan tersebut, namun jika kawasan kumuhnya ringan cukup dilengkapi dengan sarana prasarana.

"Target kita 2019 kawasan kumuh di perkotaan 0 persen, dengan berbagai cara redevelopment," kata Rido.

Tags
Rusunawa
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved