Sabtu, 4 Oktober 2025

OJK: GCG Perusahaan Kunci Stabilitas Sektor Keuangan

mitigasi risiko dan menyeimbangkan antara risiko dan kebutuhan

kontan.co.id

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta agar industri jasa keuangan terus mengedepankan nilai-nilai tata kelola organisasi yang baik (good corporate governance), guna meningkatkan kredibilitas bisnis jasa keuangan. Sehingga ke depan, mampu menjaga dan menperkuar stabilitas sektor jasa keuangan di Indonesia.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Rahmat Waluyanto mengatakan, OJK melihat industri jasa keuangan perlu melakukan inovasi manajemen risiko dengan pendekatan baru untuk mengindentifikasi risiko perusahaan, mitigasi risiko dan menyeimbangkan antara risiko dan kebutuhan.

"Inti dari bisnis jasa keuangan adalah kredibilitas. Kredibilitas yang tinggi akan semakin meningkatkan stabilitas sektor jasa keuangan kita," kata Rahmat, Jakarta, Jumat (27/2/2015).

Menurut Rahmat, Indonesia berpengalaman untuk keluar dari dampak tekanan keuangan seperti pada 2008 dan 2013, karena kemampuan untuk mengelola ketahanan di sektor jasa keuangam. Ke depan dinamika sektor keuangan global, harus terus diawasi secara mendalam tidak saja oleh OJK tetapi juga stakeholder sektor keuangan lainnya termasuk seluruh pelaku industri jasa keuangan.

"Tidak ada negara berkembang termasuk Indonesia, yang kebal terhadap dampak spollover dari gejolak keuangan negara lain dengan pasar keuangan global yang semakin berhubungan," ujar Rahmat.

Lebih lanjut dia mengatakan, dengan interaksi yang kondusif antara pengambil kebijakan mikroprudensial dan makroprudensial, kebijakan fiskal dan kebijakan moneter, maka upaya mendiring ketahanan sektor jasa keuangan dan pertumbuhan ekonomi pada kondisi normal ataupun krisis dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved