Jumat, 3 Oktober 2025

Dividen DKI Jakarta dari Produsen Bir Bisa Terpangkas

Pemerintah Daerah DKI Jakarta setiap tahun memperoleh dividen dari produsen minuman beralkohol, yakni PT Delta Djakarta

Editor: Sanusi
TRIBUN JABAR /GANI KURNIAWAN
Tim gabungan dari TNI, Satpol PP dan Dishub Kota Bandung melakukan razia minuman keras di salah satu toko minuman beralkohol di Jalan Mohammad Ramdan, Kota Bandung, Selasa (30/12/2014). Razia ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya pesta miras pada perayaan malam tahun baru yang kerap mengakibatkan korban jiwa. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Daerah DKI Jakarta setiap tahun memperoleh dividen dari produsen minuman beralkohol, yakni PT Delta Djakarta Tbk (DLTA). Bahkan, pada 2014 mengantongi dividen sekitar Rp 44,84 miliar.

Mengutip data Bursa Efek Indonesia (BEI), Pemda DKI menjadi nomor dua terbesar pemegang saham DLTA yakni sebesar 23,34 persen atau 3.736.920 lembar saham. Sedangkan, mayoritas saham DLTA dikuasai oleh San Miguel Malaysia (L) Pte. LT sebesar 58,33 persen atau 9.341.223 lembar saham. Sementara masyarakat memiliki 18,33 persen atau 2.935.038 lembar saham.

Pada 24 Juni 2014, DLTA yang memproduksi Angker Bir membagikan dividen sebesar Rp 12.000 per saham, atas pencapaian kinerja keuangan sepanjang 2013. Perseroan membukukan laba bersih 2013 sebesar Rp 264,45 miliar atau naik 27,06 persen dari periode tahun sebelumnya senilai Rp 208,12 miliar.

Namun kinerja keuangan DLTA ke depan akan terkoreksi, menyusul adanya aturan Menteri Perdagangan Rachmat Gobel No.06/M-DAG/PER/1/2015 tentang perubahan kedua atas Permendag No. 20/M-DAG/PER/4/2014 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran dan penjualan minuman beralkohol.

Permendag tersebut, menegaskan larangan bagi minimarket untuk menjual minuman beralkohol dengan kadar di bawah lima persen atau jenis bir mulai 16 April 2015 mendatang.

"Kebijakan pemerintah itu akan menekan kinerja dan performa emiten produsen minuman keras, ini akan terkoreksi sekitar 10 sampai 15 persen," ujar Analis Pefindo, Guntur Tri Haryanto yang ditulis, Selasa (3/2/2015).

Menurutnya, saham DLTA dalam jangka pendek akan terjadi aksi jual dan membuat nilai sahamnya tersungkur yakni di level Rp 300.000 per lembar. Tercatat, saham DLTA pada perdagangan kemarin pada level Rp 340.000 per saham.

Analis Woori Korindo Securities Indonesia (WKSI) Reza Priyambada menuturkan, pelemahan harga saham DLTA hanya bersifat sementara akibat dari reaksi pasar terhadap aturan pemerintah yang melarang penjualan bir di minimarket. Namun, ke depan harga saham DLTA akan naik kembali.

"Untuk sementara, mungkin di level support Rp 325.000 sampai Rp 330.000 per saham. Kemudian nanti akan rebound kembali," ucap Reza.

Reza menilai, dampak pelarangan penjualan diminimarket tidak akan berpengaruh signifikan terhadap kinerja Delta Djakarta. Di mana, penjualan terbesar berada di supermarket besar dan cafe-cafe. "Kalau supermarket dilarang baru ini berdampak signifikan ke keuangan Delta," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved