Minggu, 5 Oktober 2025

Kontrak Freeport

Perpanjangan Kontrak Freeport Dinilai Layak

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyebut PT Freeport Indonesia layak mendapat perpanjangan izin usaha

Editor: Sanusi
KOMPAS/AGUS SUSANTO
Freeport 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyebut PT Freeport Indonesia layak mendapat perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) paska 2021 mendatang.

"Menjadi suatu yang fair kalau mereka mengharapkan perpanjangan karena smelternya dibangun," kata Sudirman, di Jakarta, Minggu (25/1/2015).

Dia bilang, jika izin operasi Freeport tidak diperpanjang, maka smelter yang rencananya akan dibangun di lahan milik PT Petrokimia Gresik terancam tidak mendapat pasokan bahan baku.

Sudirman menuturkan, suplai bahan baku akan dipasok dari tambang bawah tanah yang saat ini juga sudah disiapkan oleh Freeport. Sejak empat tahun lalu perusahaan tambang raksasa berbasis Amerika Serikat itu melakukan eksplorasi tambah bawah tanah dengan total investasi mencapai 15 miliar dollar AS.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Kementerian ESDM, R Sukhyar mengatakan, cadangan mineral di tambang Grassberg akan habis pada 2017. "Cadangan mineral terbesar memang ada di bawah itu. Kalau tidak ada underground mining maka tidak akan ada pasokan (ke smelter). Ini dua hal paralel yang dilakukan," ucap Sukhyar.

Chairman Freeport McMoran, Jim Bob Moffett mengklaim, investasi smelter di lahan PT Petrokimia Gresik yang bakal menghasilkan 2 juta ton konsentrat adalah investasi terbesar untuk fasilitas pemurnian bijih mineral. Adapun investasi yang dikeluarkan Freeport sebesar 2,3 miliar dollar AS.(Estu Suryowati)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved