Selasa, 7 Oktober 2025

Kepala BPN: NJOP Tanah di PLTU Batang Rp 20 Ribu

Abdul Aziz menyatakan, harga tanah di lokasi PLTU Batang sesuai nilai jual obyek pajak (NJOP) sebesar Rp 20 ribu per meter.

Penulis: Sanusi
zoom-inlihat foto Kepala BPN: NJOP Tanah di PLTU Batang Rp 20 Ribu
NET
Logo Badan Pertanahan Nasional

"Pembebasan lahan butuh waktu 3-4 tahun. Karena itu kita berkumpul hari ini (musrenbangnas) untuk menyelesaikan masalah di lapangan," tegas presiden.

Presiden menyatakan, selama lima tahun ke depan pemerintah akan mendorong pembangunan pembangkit listrik untuk memenuhi kebutuhan energi nasional yang terus meningkat. Dengan sumber daya yang melimpah, presiden menargetkan mampu membangun pembangkit listrik baru hingga 35.000 MW.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved