Kabinet Jokowi JK
Dibekingi Presiden Jokowi, Menteri Susi Pede Moratorium Kapal Tangkap Besar
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku tak bingung dengan kebijakannya memberlakukan moratoriu
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku tak bingung dengan kebijakannya memberlakukan moratorium atau penghentian sementara izin operasi kapal ikan yang memiliki berat diatas 30 groos ton.
"Kan saya didukung Pak Presiden (Jokowi). Siapa lebih tinggi dari Presiden," kata Susi usai mengikuti rapat kerja dengan anggota Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD), di Gedung DPD-RI, Senayan, Rabu (5/11/2014).
Lebih lanjut saat ditanya perihal bakal ada tekanan pihak asing, dirinya mengaku sudah menjelaskan pada sejumlah duta besar negara sahabat. Dirinya yakin, pimpinan negara lain paham soal kebijakan ini.
"Kemarin dubes-dubesnya sudah datang ke kantor saya untuk mengeksplorasi laut dengan cara-cara systemable, ramah lingkungan dan menghormati konvensi dunia," katanya.
Pemilik maskapai Susi Air itu mengatakan, moratorium itu perlu dilakukan untuk kapal di atas 30 GT. Sebab menurutnya, hasil dari kapal itu pun tidak masuk ke dalam kas negara.
"Izin kapal yang itu hasilnya juga bukan ke kita. Mau dibuang, mau ditambah, tetap aja hasilnya bukan ke kita," kata Susi.
Lebih lanjut dirinya tak gentar menghadapi bila ada yang melanggar. Menurutnya, sanksi tegas akan diberikan kepada kapal yang masih nekat melewati wilayah perairan Indonesia.
"Sanksinya ya harusnya ditenggelamin atau dilelang atau disuruh pulang," katanya.