PMKRI Tolak Rencana Kenaikan Harga BBM
PMKRI meminta Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi karena dinilai akan berdampak buruk bagi masyarakat miskin.
Untuk menekan anggaran subsidi yang terus bertambah, organisasi ini meminta pemerintah menerbitkan peraturan yang melarang kendaraan pribadi roda empat menenggak BBM subsidi.
“Secara nasional, PMKRI dengan tegas menolak rencana pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi yang tidak berpihak pada kebutuhan masyarakat kecil. Kebutuhan dan kepentingan rakyat kecil jangan dikorbankan oleh rencana kebijakan tanpa sasaran yang jelas. Pemerintah dalam hal ini harus mengeluarkan peraturan yang mengatur sasaran penerima BBM bersubsidi dengan memperhatikan jenis kendaraan yang digunakan,ujar Ketua Presidium Pengurus Pusat PMKRI, Lidya Natalia Sartono dalam keterangan persnya, Jumat (31/10/2014).
Menurut Lidya rencana menaikkan harga BBM bersubsidi adalah bentuk ketidakberpihakan pemerintah kepada masyarakat miskin karena akan diikuti oleh kenaikan harga sembako, tarif angkutan umum dan meningkatnya jumlah orang miskin di Indonesia.
“Karena ini merupakan persoalan serius menyangkut kepentingan rakyat kecil, maka PMKRI se-Indonesia akan melakukan aksi turun ke jalan sebagai bentuk protes keras, apabila pemerintaah Jokowi-JK menaikan harga BBM bersubsidi ” ujar Lidya.
Presidium Gerakan Kemasyarakatan Pengurus Pusat PMKRI, Angelius Wake Kako menambahkan ketika pemerintah menaikan harga BBM pada 1 Maret dan 1 Oktober 2005, angkan kemiskinan bertambah 4,2 juta jiwa dari 35,1 juta jiwa menjadi 39,3 juta jiwa. " Maka rencana kebijakan serupa oleh pemerintahan Jokowi Widodo-Jusuf Kalla dengan dampak yang sudah jelas dirasakan oleh masyarakat, sudah semestinya ditolak,"ujar Angelius.(Petrus dabu)