Minggu, 5 Oktober 2025

Bank Syariah Bukopin Ajukan Permohonan Kelola Dana Haji

Bank Syariah Bukopin (BSB) akan kembali mengajukan permohonan untuk bisa mengelola dana haji.

Editor: Budi Prasetyo
Tribunnews.com/ Budi Prasetyo
Salah seorang teller Bank Syariah Bukopin memperlihatkan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang baru diluncurkan dalam kesempatan milad yang kelima Bank Syariah Bukopin, Senin (9/12/2013) 

TRIBUNNEWS.COM.JAKARTA Bank Syariah Bukopin (BSB) akan kembali mengajukan permohonan untuk bisa mengelola dana haji. Keputusan itu muncul setelah BSB mendapat suntikan modal Rp 100 miliar.

Menurut Riyanto, Direktur Utama BSB, dengan suntikan modal itu makan nantinya modal BSB mencapai Rp 550 miliar. "Jadi, itu sudah masuk ketentuan untuk bisa kelola dana haji," terang Riyanto, Selasa (26/8).

Riyanto berharap, tidak ada lagi hambatan bagi BSB untuk bisa mengelola dana haji. Terlebih, Kementerian Agama sudah memutuskan bahwa yang berhak mengelola dana haji adalah bank syariah.

Apalagi, Bank Bukopin sebagai induk usaha BSB, telah memiliki program pengelolaan dana haji yang sudah cukup lama. "Saya rasa ada ratusan miliar dana haji di Bukopin yang bisa dialihkan ke BSB," ujar Riyanto.

Di sisi lain, Riyanto juga bilang, suntikan modal yang terbaru akan meningkatkan rasio kecukupan modal alias capital adequacy ratio (CAR) BSB menjadi 16,7%.(KONTAN/ Issa Almawadi)

 

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved