Minggu, 5 Oktober 2025

Kontrak Freeport Diperpanjang, Menteri Perindustrian: No Comment!

PT Freeport Indonesia (Freeport) mendapat perpanjangan kontrak karya dari pemerintah.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUN/DANY PERMANA
Menteri Perindustrian MS Hidayat menandatangani foto pemenang lomba foto Kementrian Perindustrian, karya Pewarta Foto Indonesia di Kantor Kementrian Perindustrian, Jakarta, Selasa (7/5/2013). Pameran foto bertajuk Membangun Industri Hijau dan talkshow fotografi secara resmi hari ini dibuka oleh Menperin. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Freeport Indonesia (Freeport) mendapat perpanjangan kontrak karya dari pemerintah. Hal tersebut terkait poin renegosiasi royalti kepada pemerintah.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Perindustrian MS Hidayat enggan 'bernyanyi' mengenai perpanjangan kontrak yang diberikan oleh Freeport. Pasalnya hal itu sudah masuk dalam keputusan rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Perekonomian.

"Saya no comment soal dia (Freeport) dapat perpanjangan," ujar Hidayat di Komisi VI DPR, Senin (9/6/2014).

Alasan Freeport memaksa butuh perpanjangan kontrak dari pemerintah, karena perusahaan tambang amerika itu akan investasi 2,5 miliar dollar AS bangun pabrik pengolahan bahan mineral atau dikenal smelter.

Selain itu Freeport juga akan membangun tambang bawa tanah mencapai 15 miliar dollar AS. "Dengan pakai asumsi tersebut perusahaan itu memang minta kepastian perpanjangan," ungkap Hidayat.

Kontrak Karya (KK) Freeport direncanakan berakhir di 2021. Namun ada isu yang mengatakan pihak Kementerian ESDM akan memberikan perpanjangan kontrak kepada Freeport hingga tahun 2041.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved