Minggu, 5 Oktober 2025

Program Raskin Tetap Berlanjut Meski Sarat Penyimpangan

Adapun temuan KPK terkait program Raskin adalah data sasaran target yang tidak valid.

Editor: Rendy Sadikin
Tribun Jabar/GANI KURNIAWAN
Sejumlah warga tidak mampu menerima beras miskin (raskin) di Kelurahan Babakan Ciamis, Jalan Kebon Sirih, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, Senin (3/2/2014). Sebanyak 450 kepala keluarga (KK) dari keluarga tidak mampu di kelurahan ini menerima raskin masing-masing 10 kilogram per KK berdasarkan kesepakatan bersama dari yang seharusnya sebesar 15 kilogram per KK, karena kuota yang diberikan hanya untuk 300 KK. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kemenkokesra) menegaskan tetap melanjutkan pelaksanaan program subsidi beras bagi masyarakat berpendapatan rendah (Raskin).

Meski temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapati berbagai permasalahan program Raskin tersebut, Kemenkokesra tak peduli. "Kita anggap kebijakan (program Raskin) diperlukan. Meski kita tahu banyak kekurangan, yang penting ada perbaikan dan tepat sasaran," kata Menkokesra, Agung Laksono di kantornya, Senin (21/4/2014).

Agung menuturkan, program Raskin tidak hanya membantu ketahanan pangan pada tingkat rumah tangga, tetapi juga pada tingkat nasional dengan pembelian gabah dan beras yang dihasilkan oleh petani.

Agung menambahkan, melalui pengadaan beras untuk Raskin ini diharapkan dapat memacu swasembada beras tetap dapat dipertahankan. "Tahun lalu kita mampu swasembada beras, sehingga tidak perlu melakukan impor beras," tuturnya.

Adapun temuan KPK terkait program Raskin adalah data sasaran target yang tidak valid. Selain itu, KPK juga menemukan indikasi suap kepada petugas lapangan dan rekanan dan juga Raskin jatuh pada masyarakat yang tidak berhak.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved