Program Raskin Tetap Berlanjut Meski Sarat Penyimpangan
Adapun temuan KPK terkait program Raskin adalah data sasaran target yang tidak valid.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kemenkokesra) menegaskan tetap melanjutkan pelaksanaan program subsidi beras bagi masyarakat berpendapatan rendah (Raskin).
Meski temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapati berbagai permasalahan program Raskin tersebut, Kemenkokesra tak peduli. "Kita anggap kebijakan (program Raskin) diperlukan. Meski kita tahu banyak kekurangan, yang penting ada perbaikan dan tepat sasaran," kata Menkokesra, Agung Laksono di kantornya, Senin (21/4/2014).
Agung menuturkan, program Raskin tidak hanya membantu ketahanan pangan pada tingkat rumah tangga, tetapi juga pada tingkat nasional dengan pembelian gabah dan beras yang dihasilkan oleh petani.
Agung menambahkan, melalui pengadaan beras untuk Raskin ini diharapkan dapat memacu swasembada beras tetap dapat dipertahankan. "Tahun lalu kita mampu swasembada beras, sehingga tidak perlu melakukan impor beras," tuturnya.
Adapun temuan KPK terkait program Raskin adalah data sasaran target yang tidak valid. Selain itu, KPK juga menemukan indikasi suap kepada petugas lapangan dan rekanan dan juga Raskin jatuh pada masyarakat yang tidak berhak.