PPnBM Dongkrak Harga Motor Kawasaki
Kenaikan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) menghadang produsen otomotif, termasuk Kawasaki.
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Eko Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Kenaikan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) menghadang produsen otomotif, termasuk Kawasaki. Menyesuaikan dengan besaran PPnBM, kini pabrikan motor sport itu menaikkan harga motornya.
Admin Moto Rave Kawasaki Jambi, Yanti mengungkapkan regulasi pemerintah dengan menaikkan PPnBM turut mengerek harga motor Kawasaki. Walau ketentuannya hanya diberlakukan bagi kendaraan mewah, kenaikan harga motor Kawasaki hampir dirasakan untuk semua line up.
"Dari keseluruhan produk yang kita tawarkan, hampir 98 persennya mengalami kenaikan harga. Namun ada penurunan harga di dua tipe motor kita yaitu Kawasaki Ninja SS serta KLX 150L," ungkap Yanti saat ditemui Tribun Jambi (Tribunnews.com Network), Senin (14/4/2014).
Kenaikan itu dipengaruhi oleh kenaikan PPnBM dari 75 persen menjadi 125 persen. Menurut Yanti hingga saat ini belum berdampak terhadap penjualan Kawasaki. Adapun mengenai penurunan penjualan beberapa waktu terakhir menurutnya lebih sebagai imbas harga komoditas yang masih fluktuatif.
"Penurunannya itu berkisar 40 persen dibanding periode yang sama dari Januari sampai Maret 2013 lalu," katanya.
Kenaikan harga ini beragam. Untuk motor dengan harga paling tinggi dipegang oleh Kawasaki Z 800 dengan harga sebelumnya Rp 169,2 juta menjadi Rp 174,3 juta. Beberapa produk yang diminati semisal Kawasaki Ninja RR SE New, dari Rp 37,5 juta menjadi Rp 38,5 juta.
"Bahkan kenaikan harga juga turut diikuti oleh line up Kawasaki Bajaj, dengan harga awal Rp 23,5 juta naik menjadi Rp 23,6 juta," jelasnya. (tyo)