Minggu, 5 Oktober 2025

Tarif Tol Cinere-Jagorawi akan Naik 14 Maret

Penyesuaian tarif jalan tol Cinere-Jagorawi Seksi I (Simpang Susun Cimanggis-Simpang Susun Raya Bogor) berlaku mulai 14 Maret 2014 pukul 00.00 WIB

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyesuaian tarif jalan tol Cinere-Jagorawi Seksi I (Simpang Susun Cimanggis-Simpang Susun Raya Bogor) berlaku mulai 14 Maret 2014 pukul 00.00 WIB. Dengan penyesuaian tersebut, tarif golongan I ruas tol yang saat ini sebesar Rp 3.500 akan mengalami peningkatan menjadi Rp 4.000.

Menteri Pekerjaan Umum (PU), Djoko Kirmanto, telah menandatangani Surat Keputusan penyesuaian tol Cinere-Jagorawi Seksi I dengan nomor 90/KPTS/M/2014. Penyesuaian didasarkan besaran inflasi untuk wilayah Depok pada periode 1 Januari 2012-31 Desember 2013 yang diperoleh Badan Pusat Statistik sebesar 15,53 persen.

“Sosialisasi satu minggu, hari ini sudah saya tanda tangani (SK Penyesuaian Tarif),”ucap Djoko Kirmanto, Senin (10/3/2014).

Berikut Penyesuaian Tarif Tol Cinere-Jagorawi yang akan naik di Seksi I
1. Golongan I dari Rp 3.500 menjadi Rp 4.000 atau naik 14,29 persen,
2. Golongan II dari Rp 5.000 menjadi Rp 6.000 atau naik 20 persen,
3. Golongan III dari Rp 7.000 menjadi Rp 8.000 atau naik 14,29 persen,
4. Golongan IV dari Rp 8.500 menjadi Rp 10.000 atau naik 17,65 persen,
5. Golongan V dari Rp 10.500 menjadi Rp 12.000 atau naik 14,29 persen.

Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) melakukan penyesuaian tariff setelah menilai ruas tol sepanjang 3,7 Kilometer tersebut telah memenuhi Standar Pelayanan Mininum (SPM). Operator ruas tol Cinere-Jagorawi adalah PT Translingkar Kita Jaya.

Tags
tol
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved