Kenaikan BI Rate Akan Hambat Penerbitan Obligasi Korporasi
kenaikan BI rate akan memberikan volatilitas terhadap penerbitan obligasi korporasi.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Arif Wicaksono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Penilai Harga Efek Indonesia (Indonesia Bond Pricing Agency/IBPA), Ignatius Girendroheru, menuturkan bahwa penerbitan obligasi didominasi oleh sektor jasa keuangan. Sehingga, kenaikan BI rate akan memberikan volatilitas terhadap penerbitan obligasi korporasi.
Secara rincii sekitar 60 persen dari penerbitan obligasi dari data IBPA dihuni oleh sektor perbankan dan pembiayaan. Kedua sektor itu paling berpengaruh terhadap kenaikan BI rate.
"Bisa disimpulkan penerbitan obligasi rentan terhadap kenaikan BI Rate, jika ada kenaikan BI Rate penerbitan obligasi korporasi bisa berkurang," katanya di Jakarta, Jumat (14/2/2014)
Jika kenaikan BI rate terjadi maka akan memotong nilai dari obligasi. Karena penurunan itu akan disertai dengan pelambatan pertumbuhan industri pembiayaan dan perbankan.
"Yang terjadi adalah perusahaan menaikan bunganya, padahal rentan sekali itu dilakukan karena industrinya melambat," katanya.
Jika permintaan atas yield obligasi semakin beresiko maka konsumen akan beralih kepada obligasi yang dikluarkan negara baik Sukuk maupun Obligasi Ritel Indonesia (ORI). Obligasi ini lebih aman terhadap perubahan.
"Dalam kondisi ini, penerbitan obligasi oleh negara akan lebih menjajikan ketimbang obligasi korporasi, karena investor juga mencari investasi yang aman," katanya.