Anggota DPR Waspadai Aktivitas Pengisian BBM di Pelabuhan
Pasalnya sangat sulit membedakan kendaraan tangki BBM bersubsidi dan non subsidi dari pelaksana tugas PSO
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR Komisi VII Milton Pakpahan menilai kegiatan pengisian BBM untuk kapal di pelabuhan yang menggunakan mobil tangki BBM non subsidi, bisa menjadi aktivitas penyelundupan.
Pasalnya sangat sulit membedakan kendaraan tangki BBM bersubsidi dan non subsidi dari pelaksana tugas PSO, Pertamina, AKR dan Surya Parna Niaga, mau pun Badan Usaha niaga Umum lainnya.
"Barangnya sama, tidak bisa dibedakan, yang membedakan hanya berkas atau dokumennya saja,"ujar Milton di gedung DPR Komisi VII, Rabu (29/1/2014).
Untuk itu Milton meminta Kementerian ESDM dan BPH migas segera melakukan tindakan nyata dengan melakukan pengawasan pada titik pengisian BBM non subsidi di kawasan pelabuhan.
"Kami mendesak pemerintah, agar segera melakukan penertiban di kawasan pelabuhan khususnya untuk pengisian BBM kapal," ujar Milton.
Milton menjelaskan mobil angkutan seharusnya membeli BBM Non subsidi . Pasalnya pasokan BBM kepada kapal tersebut dilakukan melalui tanker , tongkang atau SPOB dan bukannya melalui mobil tangki.
"Ini agar jelas bahwa BBM yang digunakan kapal kapal tersebut adalah bbm non subsidi," papar Milton.