Jumat, 3 Oktober 2025

OJK Sudah Beroperasi Di Seluruh Provinsi Indonesia

Muliaman Darmansyah Hadad mengungkapkan lembaga yang dipimpinnya sudah bekerja dan beroperasi di seluruh Provinsi Indonesia.

TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Kepala Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad memberikan keterangan pers terkait acara 36 Tahun Pasar Modal Indonesia di Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2013). Dalam menyambut acara tersebut OJK beserta instansi lain yang terkait akan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana akan melakukan peluncuran gerakan cinta terhadap pasar modal. 

Dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 21 tahun 2011 tentang OJK, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan atau Bapepam LK juga melebur ke dalam OJK. Tugas Bapepam hanya sebagai pembuat regulasi, sedangkan tugas pengawasan terhadap Lembaga Keuangan diambil alih OJK.

Undang-undang tentang OJK dibentuk dengan tujuan agar seluruh kegiatan di dalam sektor jasa keuangan terselenggara secara teratur, adil, transparan dan akuntabel.

Selain itu keberadaan OJK juga diharapkan mampu melindungi masyarakat jika terjadi penyimpangan yang dilakukan oleh jasa keuangan seperti diantaranya asuransi dan pasar modal. Anggaran OJK bersumber dari APBN serta pungutan dari pihak yang melakukan kegiatan sektor jasa keuangan.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved