Sabtu, 4 Oktober 2025

Pengamat: Penerimaan Negara Anjlok Jika FCTC Diratifikasi

Rencana Pemerintah Indonesia untuk meratifikasi konvensi pengendalian tembakau melalui FCTC dipastikan bakal berdampak negatif bagi penerimaan negara.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
Kemenperin
irektur Industri Minuman dan Tembakau Kementerian Perindustrian, Enny Ratnaningtyas berfoto bersama Guru Besar Hukum International UI Hikmanto Juwana, Ekonom IPB Iman Sugema, Wapimred LKBN Antara Erafzon Saptiyuda, Ketua FORWIN M Ridwan, dan Direktur Tanaman Semusim Kementan Nurnowo Paridjo usai seminar Dampak Aksesi FCTC Bagi Industri Hasil Tembakau di Jakarta, Selasa, 24 Desember 2014. 

"Aturan dalam FCTC juga dikhawatirkan makin ketat dan dinamis dan rawan paksaan inisiator untuk mengikuti kepentingan mereka (asing)," kata Enny.

Menurut Enny, pada dasarnya Kemenperin mendukung perlindungan kesehatan masyarakat dalam upaya untuk mengatasi dampak negatif rokok. Namun, dikhawatirkan FCTC akan menjadi dasar dalam pembentukan kebijakan terkait industri rokok, meski dalam pasal-pasal FCTC disebutkan tetap mengutamakan hukum nasional dan kondisi masing-masing negara.

"Meski guideline secara hukum tidak wajib dipenuhi anggota, negara maju anggota FCTC bakal mendorong semua anggota untuk mematuhinya. Dalam perjalanannya, negara-negara maju anggota FCTC sering melakukan review terhadap guideline FCTC dengan menambahkan aturan-aturan baru yang ketat dan seluruh anggota wajib mematuhinya,” kata Enny.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved