Jumat, 3 Oktober 2025

Apegti Minta Tertibkan Gula Ilegal di Kalbar

Gula ilegal yang masuk di Kalbar harus dibasmi sampai tuntas sehingga baru bisa mendatangkan gula yang resmi ke Kalbar

Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Steven Greatness

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Ketua Asosiasi Pengusaha Gula dan Terigu Indonesia (Apegti) Kalbar, Syarif Usman Almuthahar, menegaskan gula ilegal yang masuk di Kalbar harus dibasmi sampai tuntas sehingga baru bisa mendatangkan gula yang resmi ke Kalbar.

"Dengan adanya langkah ini, setelah mereka disapu habis baru gula yang benar akan masuk. Kalau tidak, tidak akan ada yang mau dagang gula. Apegti serahkan kepada gubernur sebagai kepala daerah untuk atasi masalah ini. Kosongkan dulu meskipun sebulan tidak ada gula di pasaran tidak masalah," ujarnya kepada TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, di sekretariat Apegti Kalbar, Senin (7/10/2013).

Usman menjelaskan, penyebab kelangkaan gula pasir di Kalbar disebabkan atas dasar SK Gubernur Nomor 131 yang ketua tim dipimpin Ketua Timsus Widodo untuk melakukan penangkapan gula ilegal di seluruh wilayah Kalbar. Sebab selama ini, dalam kurun waktu 16 bulan disinyalir ada sekitar 88 juta kilo gram gula yang masuk ke Kalbar adalah ilegal.

Gula tersebut ditransment dari Thailand, China, India, Pakistan melalui Kuching masuk ke perbatasan Kalbar. Akibatnya negara dirugikan sebesar Rp 156 miliar yang mencakup pajak impor, PPN, dan Pph. Selain itu, kelangkaan juga disebabkan adanya Gulaku yang masuk di Kalbar tidak melengkapi administrasi yaitu tidak memiliki rekomendasi dari Disperindag Kalbar dan daerah asal serta tidak memiliki SPPAT dan tidak memiliki kartu kendali.

Indikasi lainnya Gulaku juga terlibat di dalam gula gelap, dan diindikasikan hanya kirim kantong plastik saja dan diisi gula gelap dalam kantong tersebut. Hal ini sangat membahayakan sekali kesehatan rakyat Kalbar mengkonsumsi gula yang tidak layak untuk dikonsumsi selama 16 bulan.

"Untuk itu, Apegti meminta penegak hukum, Gubernur Kalbar, Polda Kalbar, Panglima TNI serta Kejaksaan Tinggi menggulung habis penyelundupan yang merugikan negara dan merusak kesehatan rakyat serta menggelapkan pajak," ujarnya.

Tags
Gula Pasir
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved