Tanggapan Sekuritas Mengenai Kebijakan BI Rate Tetap di Kisaran 6,5 Persen
Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDGBI) yang telah digelar pada Kamis
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDGBI) yang telah digelar pada Kamis (15/8/2013), memutuskan untuk mempertahankan BI Rate di level 6,50 persen.
Keputusan ini dilakukan sebagai bauran kebijakan BI untuk pengendalian inflasi, pengelolaan neraca pembayaran yang lebih sustainable, dan penguatan stabilitas sistem keuangan, dilakukan melalui optimalisasi sejumlah instrumen kebijakan moneter dan makroprudensial.
Bagaimana sekuritas menanggapinya ? Menurut Analisis Perusahaan Sekuritas, yang dilakukan Tim Riset PT Henan Putihrai (HP) bahwa dari sisi kebijakan moneter, BI telah melaksanakan perannya dengan baik, mengingat hingga akhir tahun kecil kemungkinan inflasi meningkat seperti di bulan Juli dan Agustus.
"Kami melihat di penghujung tahun ini inflasi berpotensi mereda bahkan terjadi deflasi secara bulan per bulan sebelum kembali meningkat di tahun 2014 menjelang PEMILU, sehingga BI memang tidak perlu menaikan BI rate," kata Tim Riset (HP) dalam analisisnya.
Apalagi BI memprediksi inflasi indeks harga konsumen (IHK) pada Agustus dan September 2013 diperkirakan kembali ke pola normal. Hal ini sudah terlewati karena Ramadhan dan Lebaran yang kerap menyumbang lonjakan inflasi dari peningkatan konsumsi, terutama dari bahan pangan.
"Inflasi IHK bulanan diperkirakan akan turun ke sekitar 0,9 persen pada Agustus 2013 dan 0,1 persen pada September 2013," kata Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Peter Jacobs dalam siaran pers Kamis (1/8/2013) silam.
Peter mengatakan, perkiraan penurunan inflasi IHK bulanan pada Agustus dan September 2013 juga didorong pengaruh positif kebijakan pemerintah dalam pemenuhan pasokan kebutuhan pangan.
Meski demikian, kata Peter, Bank Indonesia tetap akan memperkuat koordinasi kebijakan bersama pemerintah, untuk mewujudkan target inflasi IHK sesuai dengan sasaran yang dipatok Bank Indonesia di kisaran 3,5 sampai 5,5 persen pada 2014
Dengan tidak menaiknya BI rate maka PT Henan Putihrai masih merekomendasikan sektor berbasis domestik, namun dengan kriteria spesifik seperti perbankan dengan fee based income (BMRI, BBCA) serta kredit mikro (BBRI) yang kuat.
"Selain itu, ada sektor semen (INTP), kon
struksi (ADHI) dan property (PWON) yang masing-masing tahan dengan kenaikan harga bahan baku, pipeline project yang besar dan berjalan serta memiliki recurring income yang kuat, ditambah juga Fast Moving Consumer Goods (FMCG)seperti UNVR," katanya.
Hal senada telah disampaikan oleh Kepala Riset Trust Securities Reza Priyambada. Menurutnya, bahwa menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang ke 68 tahun, BI melalui Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) telah memutuskan untuk menahan suku bunga acuan (BI Rate) di level 6,5 persen.
"Hal ini tentu berita gembira untuk sektor perbankan, karena mereka tidak akan kembali menyesuaikan tingkat suku bunga kreditnya," kata Reza.
Di sisi lain, dengan tidak berubahnya tingkat suku bunga kredit kembali dapat membuat perbankan memiliki ruang untuk kembali menyalurkan tingkat kreditnya. Sehingga saham-saham perbankan menjadi menarik.
Ia pun mengakui bahwa hasil ini tidak hanya sesuai dengan estimasi-nya sebelumnya namun, juga sesuai dengan keinginan-nya agar BI tidak kembali gegabah dalam menaikkan suku bunga acuannya dengan alasan tingginya inflasi.
"Saat ini, seperti yang pernah kami sampaikan bahwa tingginya inflasi lebih disebabkan karena persoalan riil di lapangan dimana jumlah pasokan bahan pangan tidak mampu mengimbangi tingginya permintaan," ungkapnya.