BPJS Ketenagakerjaan Diharapkan Tetap Mengelola Dana
Menko Kesra Agung Laksono menekankan agar pengelolaan dana BPJS Ketenagakerjaan, tetap memberikan imbal hasil optimal bagi seluruh pekerja.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Kesra Agung Laksono menekankan agar pengelolaan dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, tetap memberikan imbal hasil optimal bagi seluruh pekerja.
Itu dikatakan Agung, meskipun status hukum BPJS Ketenagakerjaan bakal berubah dari perseroan terbatas, menjadi badan hukum publik.
"Pengelolaannya mesti tetap prudent dan memberikan hasil optimal bagi pesertanya," kata Agung Laksono dalam siaran pers, Jumat (14/6/2013).
Agung juga menekankan agar kelompok kerja yang telah dibentuk pemerintah meliputi Kementerian Kesehatan untuk BPJS Kesehatan serta Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kemenakertrans) untuk BPJS Ketenagakerjaan, segera menyelesaikan harmonisasi berbagai peraturan perundangan dan menyiapkan institusi, perangkat, maupun regulasinya.
Sementara, Direktur PT Jamsostek (Persero) Elvyn G Masassya berharap, lembaga yang akan bertransformasi menjadi BPJS Ketenagakerjaan, tetap dapat melakukan pengelolaan dana, dalam portofolio investasi yang telah dilakukan selama ini.
"Jamsostek telah memberikan imbal hasil sebesar dua digit. Kami berharap minimal tetap dapat melakukan investasi dalam penyertaan saham, deposito, obligasi, dan penyertaan langsung property," harapnya.
Menurut Elvyn, merujuk pada best practice yang dilakukan BPJS di sejumlah negara, mereka bisa melakukan investasi untuk menciptakan lapangan pekerjaan melalui sejumlah portofolio investasi.
Bahkan, di Singapura, lembaga sejenis memiliki anak perusahaan Temasek, yang melakukan berbagai investasi.
Begitu juga dengan lembaga sejenis di Malaysia, yang memiliki anak usaha Khazanah yang melakukan investasi di berbagai sektor.
"Dengan begitu, nantinya BPJS bisa ikut serta menggerakkan perekonomian, sehingga menyerap banyak tenaga kerja," tuturnya. (*)