Kementerian PU Hibahkan 14 Twinblock Rusunawa ke Pemprov DKI
Kementerian PU menghibahkan 14 twinblock rusunawa senilai Rp 191,57 miliar kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menghibahkan 14 twinblock rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) senilai Rp 191,57 miliar kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Tindak lanjut dari hibah tersebut diantaranya yaitu Pemprov DKI Jakarta ditugaskan untuk memelihara dan mengoperasikannya dengan biaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
"Dengan penyerahan Barang Milik Negara (BMN) berupa rusunawa tersebut, maka aset tersebut dicatat menjadi milik Pemprov DKI Jakarta," ujar Agoes Widjanarko, Sekretaris Jenderal Kementerian PU, Selasa (28/5/2013).
Agoes menuturkan, dengan hibah tersebut, hingga saat ini masih tersisa lima twinblock senilai Rp 58,62 miliar yang belum diserahkan. Tiga twinblock tersebut berlokasi di Marunda dan dua lainnya ada di Cakung.
"Rusunawa yang belum itu akan segera dihibahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta setelah mendapatkan persetujuan dari Presiden," jelas Agoes.
Acara penghibahan rusunawa dihadiri oleh Dirjen Cipta Karya Imam Santoso Ernawi, Direktur Pengembangan Permukiman Amwazi Idrus, serta pimpinan dari Pemprov DKI Sekda Wiryatmoko.