Kamis, 2 Oktober 2025

Pengurangan Subsidi BBM

Pemberlakuan Dua Harga Premium Bakal Bikin Masalah Baru

Pemberlakuan dua harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium yang direncanakan pemerintah, bakal membuat masalah baru lagi.

zoom-inlihat foto Pemberlakuan Dua Harga Premium Bakal Bikin Masalah Baru
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Puluhan orang dari Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) melakukan unjuk rasa menolak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (21/4/2013).

Laporan Wartawan Tribun Medan, Fahrizal Fahmi Daulay

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pemberlakuan dua harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium yang direncanakan pemerintah, bakal membuat masalah baru lagi.

Angkutan umum bakal lebih senang memilih jualan BBM subsidi, ketimbang harus menarik penumpang untuk mengejar setoran.

“Kebijakan pemerintah memerlakukan dua harga BBM, bakal menimbulkan masalah baru lagi, bukannya menyelesaikan masalah yang ada,” kata Khairul Mahalli, Wakil Ketua Umum Bidang Intermoda dan Logistik Kadin Sumut di Medan, Rabu (24/4/2013).

Dalam aturan baru nanti, premium dijual dua harga. Untuk mobil pribadi rencananya dijual Rp 6.500 per liter, sedangkan untuk sepeda motor dan angkutan umum atau kendaraan plat kuning, harganya tetap Rp 4.500 per liter.

Mahalli mengungkapkan, masalah solar saja yang subsidinya dikurangi, belum bisa diselesaikan. Kini, sudah ada aturan baru lagi yang mengharuskan masyarakat membeli BBM dengan dua harga.

“Di Belawan saja saat ini banyak kontainer yang belum bisa diangkut ke tujuan, karena solar langka di pasaran. Kalaupun ada pasokan solar, truk harus mengantre hingga berkilometer untuk mendapatkan solar di Belawan,” katanya.

Mahalli heran, kenapa pemerintah tidak memberlakukan kenaikan BBM secara serentak untuk semua jenis kendaraan supaya adil.

“Naikkan saja BBM-nya serentak, kan masalah selesai,” ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved