BP Migas Dibubarkan
Istri Karyawan BP Migas Pasrah
Meski sudah mendapat kepastian, keluarga mantan karyawan BHMN BP Migas, pasrah akan nasib mereka.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski sudah mendapat kepastian, keluarga mantan karyawan mantan Badan Hukum Milik Negara (BHMN) Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Usaha Minyak dan Gas (BP Migas), pasrah akan nasib mereka.
Ini terungkap saat beberapa orang istri mantan karyawan BP Migas, ikut dalam sosialisasi peralihan BP Migas ke kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis (15/11/2012) sore.
"Sebenarnya tak masalah, apapun bisa terjadi, karena rezeki kan ada yang atur," kata salah satu istri karyawan BP Migas yang enggan menyebutkan namanya ke KONTAN.
Dia bersama dua anaknya sengaja mengantar suami mereka, untuk memberikan semangat perpindahan status pekerjaan suami mereka, dari karyawan BHMN menjadi karyawan yang mengabdi ke Kementerian ESDM.
BP Migas kini bernaung di bawah istitusi Kementerian ESDM, sesuai keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Jakarta, Rabu (14/11/2012).
Sehari setelah keputusan presiden diteken, Kementerian ESDM langsung melakukan sosialisasi ke karyawan BP Migas, yang sebelumnya mempertanyakan status pekerjaan mereka.
Walaupun sebagian keluarga karyawan BP Migas pasrah, sebagian karyawan bingung dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MA), yang memutuskan pembubaran BP Migas. Mereka mempertanyakan soal legalitas yang selama ini dikeluarkan oleh BP Migas.
"Jika BP Migas inskonstitusional (keputusan MK), konsekuensinya, segala peraturan turunan, produk hukum, dan kontrak yang dibuat BP Migas juga inskonstitusional dong, artinya batal demi hukum," tutur Putut Prabantoro, yang dulu menjabat Penasihat Ahli Bidang Komunikasi Kepala BP Migas, kemarin.
Putut menjelaskan, kontrak tersebut bisa batal demi hukum, jika MK menetapkan institusi BP Migas inskonstitusional. (*)
BACA JUGA