Batam Jadi Pintu Masuk Impor Hortikultura
Kepala Dinas Kelautan Perikanan, Pertanian dan Kehutanan kota Batam, Suhartini mengatakan
Laporan Wartawan Tribun Batam, Anne Maria
TRIBUNNEWS.COM, BATAM- Kepala Dinas Kelautan Perikanan, Pertanian dan Kehutanan kota Batam, Suhartini mengatakan Batam boleh menjadi pintu masuk impor hortikultura. Hanya saja, pengusaha wajib mengurus perizinan dari kementerian pertanian. Adapun, ditahannya enam kontainer berisi sayur dan buah-buahan impor beberapa waktu lalu karena tidak dilengkapi surat-surat perizinan.
"Tadinya Batam memang tidak boleh jadi pintu masuk, tapi setelah diperjuangkan boleh. Dengan catatan harus dengan izin," katanya ditemui di DPRD kota Batam, Selasa (6/11/2012). Hal itu esuai dengan Permendag nomor 30 tahun 2012 dan Permentan nomor 60 tahun 2012.
"Boleh, yang penting ada izinnya, rekomendasi dari Kementerian Pertanian dengan persetujuan dari Kementerian Perdagangan, disertai sertifikat Karantina," bebernya lagi. (*)