Kemenpera Inventarisasi Asset Rusunawa di Kepulauan Riau
Kemenpera melakukan inventarisasi asset Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) ke sejumlah lokasi di Provinsi Kepulauan Riau.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) melakukan inventarisasi asset Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) ke sejumlah lokasi di Provinsi Kepulauan Riau.
Beberapa lokasi Rusunawa yang dikunjungi antara lain Rusunawa Muka Kuning, Rusunawa Kabil, Rusunawa Mapolda Kepri di Batam dan Mabes TNI AL di Tanjung Uban, Bintan.
Pelaksanaan inventarisasi asset tersebut dilaksanakan sebagai rangkaian monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan hunian vertikal untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan masyarakat miskin di daerah tersebut.
Sekretaris Kementerian Perumahan Rakyat (Sesmenpera) Iskandar Saleh mengungkapkan,
Kemenpera juga melaksanakan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun untuk meningkatkan penyediaan perumahan bagi masyarakat di daerah.
Kemenpera ke depan juga menginginkan agar koordinasi pelaksanaan program pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di daerah dapat lebih ditingkatkan lagi.
“Kami ingin agar seluruh program perumahan dan kawasan permukiman serta koordinasi dengan pemerintah daerah di 33 provinsi di Indonesia dapat berjalan dengan baik,” ujarnya saat melakukan kunjungan lapangan ke Rusunawa Mapolda Kepulauan Riau di Batam beberapa waktu lalu.
Sesmenpera pada pelaksanaan kunjungan lapangan tersebut didampingi oleh utusan dari Mapolda Kepulauan Riau, Mayor Ferdinan Ritonga, Fashar Lantamal IV Tanjung Pinang Letkol Agus, Direktur Perumahan Badan Pengusahaan Batam, Tatak, Staf Dinas Tatakota Batam, Ngadimin, Staf Cabang Bank BTN, Asdep Evaluasi Perumahan Formal, Bernaldi, Kabag Datin, Didik Harjanto, Kabag TU Pusat Pengembangan Perumahan Kemenpera, Nanang Sofyan, dan staf instansi terkait lainnya.
Berdasarkan hasil inventarisasi asset Rusunawa yang dilaksanakan mulai tahun 2005-2011, di Kepulauan Riau terdapat 10 Twin Block (TB) Rusunawa terbangun yang belum diserahkan ke instansi pengguna.
Dari 10 TB tersebut setidaknya sudah ada sekitar 5 TB yang telah dihuni. Selain itu ada 4 TB yang telah siap diserahkan pada tahun 2012 yakni 2 TB di Muka Kuning, Batam dan 2 TB di Tanjung Uncang Batam.
Untuk TA 2012 Provinsi Kepulauan Riau mendapatkan alokasi 5 TB yakni Mapolres Bintan di Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Kodam Bukit Barisan di Tanjung Pinang, Mabes TNI AL di Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Mapolda Kepulauan Riau di Batam, dan Brimob Polda Kepri di Batam.
“Dalam rangka meningkatkan kesiapan penghunian Rusunawa terbangun, pada tahun 2012 telah dialokasikan anggaran pemeliharaan untuk 5 TB yakni untuk lokasi: Tanjung Piayu, Tanjung Uncang (2TB), dan Muka Kuning (2TB),” imbuhnya.
Lebih lanjut, Sesmenpera Iskandar Saleh menegaskan perlunya optimalisasi pemanfaatan aset terbangun oleh Pemda dan masyarakat. Selain itu, diperlukan penyerahan asset Rusunawa kepada Pemda agara mereka bisa segera memanfaatkan bangunan vertikal tersebut.
“Saya berharap pengguna Rusunawa agar segera melakukan penghunian dan pengelolaan Rusunawa yang telah terbangun sehingga bangunan yang ada tidak mengalami kerusakan. Pengguna Rusunawa juga perlu menetapkan segera penghuni, instansi pengelola Rusunawa dan besar tarif sewa Rusunawa,” harapnya. (*)
BACA JUGA: