Selasa, 30 September 2025

Sesmenpera Kunjungi 5 Rusunawa di Sumut

Sesmenpera Iskandar Saleh melakukan kunjungan lapangan ke lima Rusunawa dan dua perumahan di Provinsi Sumatera Utara.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sugiyarto
zoom-inlihat foto Sesmenpera Kunjungi 5 Rusunawa di Sumut
Kompas Nasional/LASTI KURNIA
ILUSTRASI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Kementerian Perumahan Rakyat (Sesmenpera) Iskandar Saleh melakukan kunjungan lapangan ke lima Rusunawa dan dua perumahan di Provinsi Sumatera Utara.

Kunjungan lapangan tersebut dilaksanakan untuk melihat secara langsung pelaksanaan pembangunan Rusunawa Kemenpera yang ada saat ini. “Kami ingin melihat secara langsung pelaksanaan pembangunan Rusunawa yang ada di Sumut,” ujar Sesmenpera Iskandar dalam siaran persnya Selasa (23/10/2012).

Kunjungan lapangan dan inventarisasi aset diikuti oleh utusan dari Kodam  Bukit Barisan, Sumatera Utara, Kabag Data dan Pelaporan Kemenpera, Staf Pusat Pengembangan Perumahan (P2P) Kemenpera dan Staf Pemprov Sumatera Utara.

Beberapa lokasi  lokasi- lokasi yang dikunjungi antara lain  Rusunawa TNI Kodam I BB Gaperta, Rusunawa TNI Kodam I BB Sunggal,  Rusunawa Perumnas Martubung, PSU Perumnas Martubung, Penanganan Kumuh Belawan, PSU Perumnas Sei Mati Belawan, Rusunawa Lantamal I Belawan di Barakuda Belawan, Rusunawa IAIN Medan di Tembung Medan.

Menurut Sesmenpera, saat ini masih banyak Rusunawa yang belum dihuni dan belum diserahterimakan kepada pengguna. Oleh karena itu, Kemenpera ke depan akan terus berupaya agar Rusunawa yang telah dibangun bisa segera dihuni dan diserahkan kepada Pemda setempat.

“Setidaknya ada 9 TB Rusunawa di Provinsi Sumatera Utara yang belum diserahkan ke pengguna. Diantaranya 2 TB telah dihuni yakni Rusunawa IAIN Medan dan Universitas Muhamadiyah Sumut (UMSU) di Medan. Dari 7 TB yang belum dihuni  2 TB dari TA 2006 (Martubung), 1 TB dari TA 2008 (Universitas Medan Area) dan 4 TB dari TA 2011 (Kodam I BB di Gaperta, Kodam I BB di Sunggal, Lantamal I Belawan, dan Ponpes Darul Muhisin Labuhan Batu,” imbuhnya.

Dari 2 TB yang telah dihuni ada 1 TB yakni Rusunawa IAIN Medan yang dokumennya telah lengkap dan siap untuk diserahkan ke pengguna. Sementara 1 TB lainnya yakni Rusunawa UMSU perlu dilengkapi dengan Surat dari Yayasan.

“Untuk meningkatkan kesiapan penghunian Rusunawa yang telah terbangun maka pada Tahun 2012 telah dialokasikan anggaran pemeliharaan untuk 2 Rusunawa yakni yang di IAIN Medan dan UMSU Medan,” tandasnya.

Selain melakukan kunjungan lapangan, Sesmenpera juga melaksanakan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang perumahan dan Kawasan Permukiman, UU  Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rusun, Kebijakan serta Mekanisme FLPP di Hotel Grand Swissbell, Jl S Parman Medan. Sosialisasi ini dihadiri oleh 57 orang peserta dari berbagai pemangku kepentingan.

Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Nurdin Lubis. Sedangkan hadir sebagai narasumber yakni Bapak Pengamat Perumahan Aca Sugandi.

Beberapa materi yang disampaikan meliputi butir-butir Penting Pelaksanaan UU Nomor 1 Tahun 2011, Pokok-pokok Substansi dan Isu Kunci UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun termasuk kaitannya dengan Kebijakan FLPP serta mekanisme FLPP di daerah tersebut.(*)

BACA JUGA:


Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved