Jumat, 3 Oktober 2025

Hukum Jadi Biangkerok Penurunan Daya Saing RI

masalah birokrasi dan tidak adanya kepastian hukum adalah penghambat paling besar bagi investor untuk mengembangkan investasi di Indonesia.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Sugiyarto
zoom-inlihat foto Hukum Jadi Biangkerok Penurunan Daya Saing RI
MERDEKA.COM
ILUSTRASI INVESTASI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Ekonomi Universitas Indonesia, Monang Tobing, menilai masalah birokrasi dan tidak adanya kepastian hukum adalah penghambat paling besar bagi investor untuk mengembangkan investasi di Indonesia.

Birokrasi yang berbelit-belit dan ketidakpastian usaha membuat kalangan investor terpuruk sehingga peringkat daya saing Indonesia di peta global menurun.
Monang Tobing menegaskan hal tersebut  kepada wartawan di Jakarta, Rabu (21/9/2012), menanggapi laporan WEF (World Economic Forum) mengenai daya saing global 2012-2013 yang menempatkan posisi Indonesia menurun empatperingkat menjadi urutan ke 50, dan jauh berada di bawah Singapura yangberada di peringkat 2, Malaysia peringkat 25, dan Thailand peringkat 38.

Disebutkan, kasus paling mutakhir, di mana pengusaha Hartati Murdaya diduga menjadi korban pemerasan oleh oknum bupati, adalah contoh konkret bahwa hukum tidak ditegakkan demi melindungi investasi. 
Pemerintah Daerah butuh investasi untuk mengembangkan daerahnya, sehingga seharusnya investor dilindungi, bukannya malah dipersulit, apalagi diperas.

''Masalah yang perlu dijawab adalah mengapa investor dalam negeri yangmemajukan daerah yang diduga menjadi korban pemerasan penguasa, malahdituduh menyuap? Inilah dilema pengusaha yang berniat baik memajukan daerah,malah diganjal oleh perilaku birokrat di daerah,'' katanya.

Menurut Monang Tobing, laporan WEF yang menempatkan daya saing Indonesiajauh di bawah Malaysia dan Singapura tersebut adalah pukulan telak, karena program reformasi birokrasi dan debottlenecking (menghilangkan hambatandunia usaha) yang terus digembar-gemborkan pemerintah tidak menunjukkan hasil optimal.

Dikatakan, sebenarnya reformasi birokrasi sudah digulirkan terus menerussejak tahun 2007, tetapi perubahan belum banyak terlihat. Birokrasi masih menjadi masalah, prinsip-prinsip dan nilai-nilai birokrasi dalam implementasi otonomi daerah masih terabaikan. 

Praktik korupsi merajalela,jabatan dimanfaatkan untuk kepentingan mengeruk keuntungan pribadi, keluarga, dan kelompok.''Birokrasi dan ketidakpastian hukum menjadi faktor utama hambatan perkembangan ekonomi daerah. 

Sebagai contoh, luasan ijin lahan bagikepentingan investasi yang berubah-berubah karena adanya berbagai peraturanbaru yang diterbitkan, menimbulkan ketidakpastian usaha bagi para investor.

Tidak hanya itu, pengurusan surat-surat ijin tersebut juga harus melaluilapisan birokrasi yang bertumpuk,dan berbelit,'' kata Monang Tobing.Hal ini semakin membuat investor terpuruk, dan sangat dirugikan. Merekatelah berupaya untuk memajukan daerah tersebut, namun hanya dijadikan sapiperah. 
Kalau keadaan ini terus berlanjut, investor dalam negeri akan lari kenegara tetangga yang memiliki iklim investasi lebih kondusif  dan pasti.

Laporan World Investment Report yang dirilis setiap tahun juga menunjukkanbahwa investor lebih tertarik untuk melakukan penanaman modal di negara yangtelah memiliki kemapanan sistem pelayanan dan jaminan kepastian hukum.

Motivasi investor dalam melakukan kegiatan penanaman modal sangat ditentukanoleh enam faktor yang meliputi, kondisi politk dan keamanan stabil, tatakelola pemerintahan dan sistem pencegahan korupsi, legal framework dan ruleof law, pangsa pasar dan prospek pertumbuhan ekonomi, upah tenaga kerja yangsebanding dengan tingkat produktivitas (wedge adjusted productivity oflabor), dan ketersediaan infrastruktur yang memadai.

''Indonesia adalah negara yang memiliki sumber daya melimpah namun tidakberkembang, karena investor dalam negeri mulai enggan untuk menanamkan modalmereka di daerah. Ketakutan mereka beralasan, karena suatu saat bisnis merekaterancam tutup apabila tidak ada kepastian hukum maupun adanya kendala birokrasi,'' ujar Monang Tobing. (Aco)

BACA JUGA:


Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved