Lebaran 2012
Mudik Bakal Dongkrak Klaim Jasa Raharja
Meningkatnya arus lalu lintas saat musim mudik, diperkirakan bakal ikut berpengaruh terhadap tingkat klaim

Laporan wartawan Tribun Jambi, Fendry hasari
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI -- Meningkatnya arus lalu lintas saat musim mudik, diperkirakan bakal ikut berpengaruh terhadap tingkat klaim di PT Jasa Raharja. Tingkat kecelakaan lalu lintas yang umumnya tinggi saat musim mudik menjadi penyebabnya.
Humas Jasa Raharja Cabang Jambi, Manuntun Sianipar bilang, hal itu berkaca dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya. Sayang, ia tak menyebut persentase kenaikan klaim tersebut. Hanya menurutnya di Jambi pengaruhnya tidak begitu signifikan. "Jika dibandingkan dengan di Jawa, di daerah tidak begitu signifikan. Ini lebih didominasi oleh kendaraan roda dua," ucap Manuntun.
Ia mengatakan bahwa secara nasional yang banyak mengajukan klaim santunan ini dari kalangan pemilik roda dua. Kewajiban Jasa Raharja untuk membayar santunan jika terjadi kecelakaan lalu lintas tertuang pada Undang-Undang Nomor 33 tahun 1964 dan Undang-Undang Nomor 34 tahun 1964 dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 1965.
Dalam partisipasi pada pelaksaannya mudik lebaran 2012 ini, Jasa Raharja membangun posko kesehatan gratis pada titik-titik pemberangkatan penumpang. Terkait klaim santunan, BUMN ini berkoordinasi dengan Satlantas Polres setempat.
Terkait pembayaran santunan, pada semester I 2012, PT Jasa Raharja cabang Jambi sudah membayar klaim untuk korban kecelakaan sebesar Rp 7,3 miliar. Dari jumlah itu, pembayaran klaim untuk meninggal dunia yang paling dominan yaitu sebesar Rp 5,2 miliar.
"Memang pembayaran santunan meninggal dunia yang lebih dominan, pengalaman tahu lalu juga seperti itu," ungkap Manunutn mewakili Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi, Khairil.
Manuntun menyebutkan untuk pembayaran klaim dari tahun ke tahun selalu mengalami kenaikan. Dari tahun 2009 hingga sekarang semester pertama 2012, masing-masing pembayaran klaim sebesar Rp 14,7 miliar, Rp 16,7 miliar, Rp 18, 1 miliar dan Rp 7,3 miliar.