Hanya RI yang Masih Pakai Minyak Goreng Curah
Pemerintah menargetkan pasar terbebas dari peredaran minyak goreng curah pada tahun 2015 mendatang
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menargetkan pasar terbebas dari peredaran minyak goreng curah pada tahun 2015 mendatang. Untuk itu pemerintah terus menggencarkan program minyak goreng kemasan harga terjangkau dengan merek MinyakKita.
Menurut Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Gunaryo, hingga saat ini sudah ada 24 perusahaan produsen minyak goreng yang terlibat dalam program MinyakKita. Untuk menggairahkan penjulan MinyakKita, pemerintah membebaskan ke-24 perusahaan tersebut dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Pemerintah yang menanggung PPN.
"Kami menargetkan, sampai akhir 2014 masyarakat sudah menggunakan minyak goreng kemasan, dan meninggalkan jenis curah," ujarnya pada saat meresmikan pelaksanaan pasar murah di kantor pusat PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT. PPI) di Jakarta.
Menurutnya, program pengalihan konsumsi minyak goreng curah ke minyak goreng kemasan sudah dilakukan pihak Kemendag RI sejak 2011. Tujuannya untuk membantu menstabilkan harga minyak di pasaran.
Program minyak goreng kemasan MinyakKita diluncurkan atas kerjasama pemerintah dengan para produsen minyak goreng nasional, dengan tujuan menyediakan minyak goreng yang higienis.
Saat ini tinggal dua negara, yakni Indoensia dan Bangladesh yang masih menjual minyak curah. Indonesia hanya satu-satunya Negara di Asean yang masih menjual minyak curah. "Masa kita mau begini terus dan mau disetarakan dengan Bangladesh," ungkapnya.
Singkatnya, melalui program MinyakKita, kita ingin lebih bermartabat. Jangan lupa selain lebih hiegenis, mendorong penjualan minyak dalam kemasan sederhana seperti minyak kita juga akan membantu stabilisasi harga di pasar. Kalaupun ada kenaikan, sifatnya hanya landai saja. "program ini kita buat karena harga jual minyak goreng curah selalu saja berfluktuasi," tandasnya.