Pembatasan BBM Subsidi
Kenaikan Harga BBM Belum Bisa Diputuskan
Ketua Komisi VII DPR, Teuku Riefky Harsa menegaskan rapat kerja dengan pemerintah melalui Kementerian ESDM
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi VII DPR, Teuku Riefky Harsa menegaskan rapat kerja dengan pemerintah melalui Kementerian ESDM bukan menjadi keputusan. Apakah itu mengenai pengurangan subsidi atau opsi kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.
"Bukan jadi keputusan terkait dengan opsi pengurangan subsidi atau opsi kenaikan itu ranahnya bukan di raker hari ini," ungkapnya, di Komisi VII DPR, Jakarta, Selasa (28/2/2012).
Ditegaskannya, mengenai keputusan itu semua baru nanti diambil di pembahasan APBN-Perubahan 2012. Menurutnya, raker hari ini DPR hanya mendengarkan paparan pemerintah sebagaimana diputuskan waktu kesimpulan rapat sebelumnya.
"Ya paling hari ini yang kita akan inginkan adalah kita mendengarkan penjelasan dan pemaparan pemerintah terhadap poin tadi. Nah kita nanti komisi VII apakah mendukung atau tidak mendukung APBN-P dibahas dipercepat. Karena ranahnya di sini kita salah," ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pembahasan APBN-P normalnya akan dibahas September.
Karenanya, tegasnya, sebab kondisi yang mendesak, pelaksanaan kenaikkan harga BBM Subsidi tidak bisa diterapkan per April ini. "Ngak mungkin diterapkan. Karena kalau April diterapkan dengan pola seperti yang diamanahkan APBN itu otomatis itu kenaikan Rp 4.500 karena diwajibkan semua isi pertamax plat hitam," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Jero Wacik telah memberikan opsi untuk menaikan harga BBM sebesar Rp 1.500 atau menaikan subsidi BBM dengan maximal sebesar Rp 2.000.