Pembatasan BBM Subsidi
DPR Cecar Pemerintah Soal Risiko Konflik Harga BBM
Pemerintah melalui Kementerian ESDM akan menyampaikan opsi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi kepada komisi VII DPR

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Andri Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian ESDM akan menyampaikan opsi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi kepada komisi VII DPR, hari ini, Selasa (28/2/2012).
Anggota Komisi VII DPR RI Dewi Aryani menegaskan Fraksi PDI-Perjuangan akan meminta pemerintah untuk memberikan beberapa alternatif.
Selain itu, Komisi VII juga akan mendesak pemerintah memberikan hitungan risiko ekonomi terutama inflasi dan pertumbuhan ekonomi, juga konflik sosial yang akan timbul akibat kenaikan harga BBM.
"Kita akan kejar pemerintah untuk memberikan beberapa alternatif beserta hitungan risiko ekonomi, terutama inflasi dan pertumbuhan ekonomi, juga konflik sosial yang akan timbul," tegasnya, Jakarta, Selasa (28/2/2012).
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik masih enggan mengungkapkan berapa besaran kenaikan harga BBM subsidi yang akan diusulkan pemerintah.
"Saya belum boleh bicara itu. Besok setelah dengan DPR, boleh wawancara karena etikanya kan begitu," ujar mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata ini di Bogor, Senin (27/2/2012).
Dia mengatakan Selasa (28/2/2012) pemerintah akan membahas mengenai hal ini dengan Komisi VII DPR. Menurutnya, kenaikan harga BBM tidak akan mencapai 40 persen dari harga sekarang yakni Rp 4.500 per liter. "(Kenaikannya) Nggak sampe (40 persen)," pungkas Jero Wacik.