Minggu, 5 Oktober 2025

Pembatasan BBM Subsidi

Ini Cara Hemat Subsidi BBM Versi Wamen ESDM

Wakil Menteri ESDM, Widjajono Partowidagdo mengklaim subsidi harga BBM untuk transportasi dan LPG (gas) pada 2011 sebesar Rp 165 triliun

Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Ini Cara Hemat Subsidi BBM Versi Wamen ESDM
Tribunnews.com/Fajar Pratama
Wamen ESDM memperlihatkan konverter kit (alat konversi BBM ke bahan bakar gas) yang terpasang di salah satu mobil, Kamis (12/1/2012).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Andri Malau 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Wakil Menteri ESDM, Widjajono Partowidagdo mengklaim subsidi harga BBM untuk transportasi dan LPG (gas) pada 2011 sebesar Rp 165 triliun lebih baik dialihkan untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

Apalagi ditambah subsidi untuk listrik (yang sebagian besar diakibatkan oleh BBM) Rp 66 trilun, sehingga totalnya Rp 231 trilun. Padahal pendapatan pemerintah dari migas Rp 272 triliun.

"Lebih baik subsidi harga BBM tersebut digunakan untuk membuat orang-orang miskin menjadi lebih sejahtera, membangun pedesaan dan daerah lebih maju, infrastuktur lebih baik dan kemampuan nasional meningkat sehingga kita bisa lebih mandiri," ujar Widjajono dalam konferensi pers di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (19/1/2012).

Karenanya, menurut dia, perlu dilakukan pembatasan subsidi BBM.

Sebagaimana dijelaskannya, terdapat beberapa cara untuk mengurangi subsidi harga BBM. Pertama, naikkan harga premium untuk mobil pribadi tiap tahun.
Sebagai contoh, premium untuk mobil mewah mulai 1 April Tahun 2012 menjadi Rp 6.000 per liter, 2013 menjadi Rp 7.000 per liter dan 2014 menjadi Harga Pasar (sekitar Rp 8.000 per liter).

Selanjutnya caranya, menaikkan harga premium untuk mobil pribadi secara otomatis 5% tiap bulan. Akibatnya dalam 18 bulan harga menjadi Rp 8.100 per liter.

"Hal ini pernah diberlakukan Inggris untuk penyesuaian harga listrik. Naikkan harga premium 1 April 2012 menjadi harga pasar (sekarang Rp 8.200 per liter) untuk Jakarta dulu, lalu disusul daerah lainnya sampai akhir 2014."

Untuk diketahui, harga bensin terdiri dari biaya premium + alpha + pajak. Saat ini biaya premium (USD 110/barel) atau Rp 6.500/liter dan margin Rp 700/liter serta pajak (15%) Rp 1.000/liter maka harga Premium adalah Rp 8.200/ liter.

Apabila 1 April 2012 ini alpha (biaya distribusi + margin) dan pajak ditanggung pemerintah maka harga bensin adalah Rp 6.500 per liter.

1 April 2013 bisa hanya pajak yang ditanggung pemerintah sehingga harga premium Rp 7.200 per liter dan 1 April 2014 dikenakan pajak maka harga premium Rp 8.200 per liter (tergantung harga minyak dan kurs dolar).

"Catatan, untuk semua opsi diatas mulai 1 April 2012 (bahkan sebaiknya mulai hari ini) perbaiki transportasi umum dan kendaraan umum beralih ke BBG. Kendaraan pribadi dapat memakai memakai BBM tidak bersubsidi atau BBG," tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved