Sabtu, 4 Oktober 2025

Redenominasi Rupiah

BI Sebaiknya Jangan Ngotot Redenominasi Rupiah

Wakil Ketua Komisi XI (Komisi Keuangan) DPR RI Harry Azhar Azis menilai isu redenominasi yang diwacanakan Bank Indonesia (BI) sebaiknya dihentikan

Editor: Tjatur Wisanggeni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi XI (Komisi Keuangan) DPR RI Harry Azhar Azis menilai isu redenominasi yang diwacanakan Bank Indonesia (BI) sebaiknya dihentikan karena tidak ada landasan hukum melindungi nilai rupiah yang dapat merugikan rakyat jika BI "ngotot" melakukan redenominasi dengan kondisi sekarang.

"Redenominasi hanya bisa dijalankan bila diatur suatu undang-undang (UU) seperti siapa penanggungjawabnya, masa transisinya, aturan perlindungan, perkiraan biaya, sanksi tegas bila ada penyelewengan, dan sebagainya," kata  Harry dalam rilisnya ke Tribunnews.com, Jumat (13/8/2010).

Dijelaskan hingga kini tidak ada UU mengatur soal redenominasi rupia. Upaya BI masukkan "draft" redenominasi ke dalam RUU Mata Uang yang sekarang sedang dibahas Komisi XI dan Pemerintah  tidak ada jaminan akan diterima.

"Karena itu sebaiknya biarlah masalah ini berjalan secar normal tanpa ada kesan dipaksakan. Agar keresahan yang sekarang muncul dimasyarakat tidak berkembang menjadi spekulasi yang merugikan perekonomian bangsa," kata Harry. (aco)

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved