Redenominasi Rupiah
BI Sebaiknya Jangan Ngotot Redenominasi Rupiah
Wakil Ketua Komisi XI (Komisi Keuangan) DPR RI Harry Azhar Azis menilai isu redenominasi yang diwacanakan Bank Indonesia (BI) sebaiknya dihentikan
"Redenominasi hanya bisa dijalankan bila diatur suatu undang-undang (UU) seperti siapa penanggungjawabnya, masa transisinya, aturan perlindungan, perkiraan biaya, sanksi tegas bila ada penyelewengan, dan sebagainya," kata Harry dalam rilisnya ke Tribunnews.com, Jumat (13/8/2010).
Dijelaskan hingga kini tidak ada UU mengatur soal redenominasi rupia. Upaya BI masukkan "draft" redenominasi ke dalam RUU Mata Uang yang sekarang sedang dibahas Komisi XI dan Pemerintah tidak ada jaminan akan diterima.
"Karena itu sebaiknya biarlah masalah ini berjalan secar normal tanpa ada kesan dipaksakan. Agar keresahan yang sekarang muncul dimasyarakat tidak berkembang menjadi spekulasi yang merugikan perekonomian bangsa," kata Harry. (aco)