Selasa, 30 September 2025
ABC World

Umar Patek Mengaku Menjalani Program Deradikalisasi, Ini yang Kami Ketahui Tentang Program Tersebut

Pembuat bom Bali, Umar Patek, yang bisa segera bebas bersyarat mengatakan akan membantu Pemerintah Indonesia dalam program deradikalisasi…

"Kategori dipakai untuk menentukan mereka akan ditempatkan di lapas yang seperti apa, program apa saja yang akan diberikan, dan hak-hak apa saja yang bisa diberikan kepada mereka."

Seiring dengan program deradikalisasi, diharapkan status mereka akan berangsur berubah dari merah ke hijau.

"Itu bisa terlihat dari jawaban-jawaban di pertanyaan assessment. Misalnya, dulu kalau ditanya siapakah tokoh idola Anda, saat saya masih radikal teroris, jawabannya Osama atau jihadis lainnya, tapi setelah ikut program, jawabannya KH Hasyim Azhari yang ikut berjuang untuk Indonesia," tutur Sofyan yang setelah bebas kini aktif berdakwah dalam konteks deradikalisasi.

Status ini juga menjadi insentif bagi para napi yang berubah dari merah ke hijau.

"Mereka tidak lagi ditempatkan di sel isolasi, diperbolehkan bertemu dengan tamu selain keluarga, dan lain sebagainya," kata Hendro.

Perlu dikomunikasikan lebih baik kepada dunia

Profesor Greg Barton, peneliti Politik Islam Global di Deakin University mengatakan ada konsensus sekarang bahwa fokus pada deradikalisasi ide seseorang kurang penting, dibanding melepaskan atau 'disengaged' mereka dari jaringan di mana mereka pernah terlibat, termasuk dalam kasus Umar Patek.

"Deradikalisasi di sini benar-benar dipahami dalam istilah deradikalisasi kognitif, mengubah ide seseorang. Dan itu mungkin saja terjadi, tetapi butuh waktu. Dan sulit untuk dipaksakan."

"Dari apa yang Umar Patek katakan [tentang dia yang dideradikalisasi], Anda harus mempertanyakan pemikiran dia sekarang seperti apa, tetapi kelihatannya dia telah berhasil melepaskan diri dari jaringan lamanya ... dan kalau pun dia mencoba untuk terlibat kembali, ia berada di bawah pengawasan, jadi risikonya tidak terlalu tinggi."

Profesor Barton mengapresiasi program deradikalisasi yang dilakukan di Indonesia, tetapi perlu perbaikan dalam mengkomunikasikan hal tersebut dengan publik internasional, termasuk Australia yang terdampak langsung peristiwa Bom Bali.

"Saya memahami logika bagaimana pentingnya arti Patek mengikuti upacara pengibaran bendera ... karena jika seseorang masih menolak NKRI dan mengatakan itu bukan negara yang sah, ini pertanda mereka masih punya pandangan politik yang ekstrem," ujarnya menambahkan ini bisa diartikan sebagai persiapan untuk dibebaskan.

"Tetapi dalam hal mengkomunikasikannya kepada publik internasional hanya dengan mengatakan 'jangan khawatir tentang pembuat bom ini karena ia sekarang sudah mengibarkan bendera dan menyanyikan lagu kebangsaan', ini yang mungkin tidak masuk akal untuk mereka."

Bagaimana dengan kemungkinan 'kambuh'?

Sama seperti Sofyan yang dulu bebas bersyarat, Umar Patek juga nanti akan menjalani wajib lapor dan terus diawasi aktivitasnya.

"Saya dulu selama tiga tahun, dari 2016 sampai 2019, wajib lapor setiap bulan kepada lapas."

Selain itu, Sofyan mengatakan ada petugas dari BNPT dan Densus yang datang secara berkala ke kediamannya untuk melihat langsung aktivitasnya setelah bebas.

Sepanjang 2011 sampai 2021, IPAC mencatat ada setidaknya 850 orang napi teroris yang dibebaskan, baik karena masa hukumannya sudah selesai maupun bebas bersyarat.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved