Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2019: "Kenapa Harus Diributkan?"
Mahkamah Konstitusi (MK) menurut rencana akan membacakan putusan atas kasus sengketa hasil pemilu Presiden 2019, Kamis siang (27/6/2019).…
Sementara itu Direktur Perkumpulan Untuk Pemilu Dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini mengatakan momen pasca putusan MK ini akan menguji kesungguhan dan itikad baik para elit politik dan masyakarat dalam menempuh jalur konstitusi dalam menyelesaikan sengketa pilpres 2019 ini.
"Jadi masalah putusan MK ini tidak bisa berdasarkan selera kita, kalau kemudian sejalan dengan kita punya selera MK dianggap adil, lalu kalau tidak sejalan dengan selera kita maka MK dianggap tidak adil atau tidak independen, tidak boleh seperti itu," tegas Titi Anggraini.
"Saya yakin MK akan mengambil putusan yang semata berdasar pada fakta-fakta yang muncul di persidangan. Persidangan di MK itu adalah salah satu persidangan yang paling modern dan terbuka dibandingkan persidangan di institusi peradilan yang lain. Jadi dalam konteks akuntabilitas kita tidak perlu meragukan proses persidangan di MK." tambahnya.
Titi Anggraini juga mengatakan pasca pembacaan putusan oleh MK, narasi dan tudingan seperti pemilu curang dan MK yang tidak independen atau berpihak perlu dihentikan.
"Jangan kemudian bersikap karena putusannya tidak sesuai dengan selera malah MK dituding tidak independent, apalagi sampai mendelegitimasi MK atau MK telah berpihak," katanya.

Perludem juga menilai para elit perlu mengajak pemilih untuk memelihara martabat demokrasi di didalam negeri yang telah menjadi rujukan bagi negara lain, dimana Indonesia dinilai mampu menjadikan demokrasi dan agama berjalan beriringan.
"Sayang sekali kalau capaian demokrasi kita yang sudah cukup baik harus dikorbankan karena publik yang tidak mau terima hasil pemilu yang konstitusional."
Ikuti berita-berita menarik lainnya dari situs ABC Indonesia.