Aktivis Perlindungan Hewan Juluki Solo Sebagai "Kota Neraka Bagi Anjing"
Praktek perdagangan daging anjing yang masif dan terang-terangan di Solo, Jawa Tengah, menjadikan kota ini mendapat predikat baru…
"Orang Solo itu kalau masak bumbunya banyak, terutama merica. Jadi kalau habis makan bisa merasa hangat. Itu dari merica, yang di Solo ini murah. Sate kambing saja atau apapun ditaburi merica," tambahnya.
Dalam setiap aksinya, koalisi DMFI juga mengingatkan risiko ancaman kesehatan dan keselamatan di balik kuliner gukguk.
"Rumah-rumah jagal anjing menjagal anjing jenis apa saja dalam kondisi apa saja. Yang penting bisa diambil dagingnya. Saya pernah melihat di rumah jagal itu anjing sakit saja mereka terima, saya jumpai ada pemilik yang menyerahkan anjingnya yang sakit dan dia malas mengobati karena mahal. Jadi dia bawa saja ke rumah jagal," katanya.
"Dalam rekaman investigasi kami juga ditemukan dalam truk itu ada anjing ras pitbull kudisan kulitnya dibawa ke rumah jagal. Dan itu sangat berisiko ke manusia yang memakan dagingnya," tambah Mustika.
Sebelumnya Koordinator DMFI Jogja, Angeline Pane, juga mengingatkan kuliner daging anjing berisiko memicu penularan penyakit rabies akibat transportasi massal anjing dari berbagai kota yang belum bebas rabies.
"Jika perdagangan daging anjing tidak dihentikan, transportasi massal anjing dari daerah yang belum bebas rabies akan masuk kembali ke daerah yang sudah bebas rabies, seperti Jawa Tengah, DIY dan Jakarta, maka daerah itu terancam akan berjangkit lagi rabies," kata Angeline Pane.
Tanggapan Pemkot Solo

Sementara itu menanggapi desakan pelarangan perdagangan daging anjing, Pemerintah Kota Solo menyatakan pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena belum memiliki payung hukum untuk melakukan pelarangan.
Dalam pertemuan koalisi DMFI dengan Pemkot Solo pada awal Juni 2019, Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (DPKPP) Kota Solo Wenny Ekayanti mengatakan pihaknya terbentur tidak adanya regulasi.
"Memang kami sudah memantau titik-titik yang menjadi tempat penyembelihan anjing. Namun kami tidak bisa bertindak, karena secara regulasi, anjing bukan hewan ternak. Sejauh ini DPKPP hanya bisa melakukan pemantauan melalui lalu lintasnya," katanya.
Wenny menambahkan Pemkot Solo berencana membuat regulasi mengenai penjualan bahan pangan dari hewan. Saat ini sedang dalam proses penyusunan dan rencananya baru akan diajukan pada tahun 2020 mendatang.
"Kami berencana mengatur transparansi penjualan bahan pangan dari hewan. Konsumen daging anjing bukan hanya dari Solo. Pengawasan pangan butuh koordinasi dari berbagai pihak," ujar Wenny.
Kampanye penghentian praktek perdagangan, pembantaian, dan konsumsi daging anjing di Indonesia oleh koalisi DGMI telah dimulai sejak 2017.
Koalisi ini mengunggah petisi online pasca terungkapnya praktek kekejaman perlakuan terhadap anjing yang dijajakan di Pasar Tomohon, Sulawesi Utara, dari hasil investigasi aktivis DGMI.
Lebih dari satu juta orang di seluruh dunia menandatangani petisi termasuk puluhan selebriti seperti Simon Cowell, Cameron Diaz, Ellen DeGeneres dan Pierce Brosnan.
Ikuti berita lainnya dari ABC Indonesia.