Sabtu, 4 Oktober 2025
ABC World

Perempuan Korban Kekerasan Di Indonesia Masih Sulit Akses Bantuan

Sepanjang setahun 2017 tercatat setidaknya 173 perempuan Indonesia meninggal akibat kekerasan seksual dan pembunuhan dan kasus kekerasan…

Sepanjang setahun 2017 tercatat setidaknya 173 perempuan Indonesia meninggal akibat kekerasan seksual dan pembunuhan dan kasus kekerasan yang dilaporkan juga meningkat 90 ribu kasus.

Kenaikan pelaporan ini dipandang sebagai sinyal positif dari menguatnya kesadaran perempuan untuk melaporkan tindak kekerasan yang dialaminya.

Namun kemajuan ini tidak diimbangi oleh kemudahan akses penanganan dan pemulihan bagi perempuan dan anak korban kekerasan.

Hal ini antara lain dikeluhkan Imaniasih, perempuan berusia 50 tahun yang berdomisili di Pondok Gede Jakarta Timur ini memiliki seorang remaja puteri berusia 15 tahun yang pada tahun 2015 lalu menjadi korban kekerasan seksual oleh pelaku yang masih kerabat dekatnya alias incest.

Imaniasih mengaku meski sudah hampir tiga tahun berlalu, puterinya masih trauma akibat peristiwa itu.

"Dia masih sering cemas dan susah tidur. Makanya saya masih ajak dia rutin berobat ke psikiater setiap bulan untuk pantau kondisi psikisnya. Dia masih minum obat setiap hari. Pokoknya saya ingin dia sembuh total, percaya diri lagi.”

Tekad kuat memulihkan kondisi psikologis puterinya ini membuat Imaniasih harus rela mengeluarkan uang ratusan ribu rupiah untuk mengakses layanan konseling psikolog setiap bulan.

Padahal menurutnya kekerasan yang dialami anaknya memaksanya untuk memulai hidup dari nol.

Ia meninggalkan rumah beserta seluruh harta bendanya dan pergi menetap di lokasi baru demi melindungi anaknya.

Selain itu ia juga terpaksa berhenti bekerja agar bisa mendampingi anaknya. Karenanya ia mengeluhkan belum tersedianya layanan pemulihan bagi korban kekerasan seksual.

“Memang pelakunya sudah dihukum 13 tahun penjara, tapi setelah pidana selesai bagaimana korban, dia mau hidup atau gak, lanjut sekolah atau gak, itu terserah."

"Kan gak bener begitu. Harusnya diperhatikan dong, mereka harus dibantu gimana masa depannya dan korban seperti anak saya gak cuma satu, tapi banyak.” ungkapnya dengan nada emosional.

Kekecewaan Imaniasih juga semakin bertambah ketika mengingat kembali buruknya kualitas penanganan kasus yang didapatkan anaknya ketika melaporkan kasus kekerasan seksual yang dialaminya.

“Dalam keadaan kalut tahu kondisi anak saya, sulit sekali dapat bantuan yang segera dan darurat. Saya gak tahu alamat lembaga yang bisa bantu. Tiba di kantor polisi diprosesnya gak di ruangan khusus, anak saya ditangani di ruang pengaduan umum, semua orang bisa denger. Padahal kasus yang dia hadapi sangat berat. Apalagi cara bertanyanya itu macam kita penjahat, sangat vulgar. Anak saya jadi tontonan semua orang di ruangan itu.”

Mencari akses dukungan sendiri
Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved