Minggu, 5 Oktober 2025
ABC World

Bisnis MLM: Awal yang Baik Sering Berakhir Buruk

Selama sepekan terakhir saya mengggali informasi mengenai seluk beluk bisnis Multi Level Marketing (MLM) yang dilakukan oleh beberapa…

Hard selling adalah usaha menjual sesuatu kepada orang lain dengan melakukan bujukan berkali-kali, hingga orang yang mereka bujuk akhirnya menerima tawaran. Alasannya karena mereka ingin segera bisa keluar dari situasi yang penuh tekanan tersebut.

Ambush marketing mengacu ketika seseorang tidak menduga akan ditawarkan dengan suatu produk.

Ditambah lagi dengan begitu banyak informasi yang disampaikan, para korban kemudian tidak memiliki banyak waktu untuk mencerna informasi. Di saat yang sama mereka harus segera membuat keputusan agar cepat selesai, tapi kemudian menyesalinya.

Dari kacamata penjual produk MLM, mereka seringkali berdalih tidak melakukan \'pemaksaan\' ketika menjual produk. Sebaliknya, mereka mengatakan korban, atau mereka yang merasa dirugikan, yang dengan sendirinya memberikan informasi dan data pribadi secara \'sukarela\'.

Dari beberapa laporan media, yang menjadi persoalan adalah ketika kasus penipuan ini dibawa ke ranah hukum menjadi susah dibuktikan, karena tidak ada bukti nyata mengenai apa yang sebenarnya terjadi.

Yang terjadi adalah \'perang\' komentar antara kedua belah pihak, tapi tak ada kejelasan siapa mengatakan apa.

Mengapa ada yang menjadi korban, ada juga yang tidak?

Tidak semua yang dirayu, didekati, dan ditawari menjadi anggota MLM merasa menjadi korban.

Ada yang dengan sukarela menjadi anggota yang kemudian mengikuti penjualan \'produk\' dengan pola perekrutan yang disepakati.

Banyak pula yang memutuskan tidak menjadi angota, karena melihat tidak banyak manfaat bergabung dengan sistem MLM tersebut, apalagi jika fokusnya hanya untuk mencari orang sebanyak-banyaknya.

Sebagian lagi masuk secara \'sukarela\', tapi belakangan merasa tertipu karena \'dipaksa\'.

Ada juga pihak yang mengatakan mereka seperti merasa \'dihipnotis\' ketika ditawari produk MLM, sehingga memberikan persetujuan dalam keadaan tidak \'sadar\' sepenuhnya.

Terlepas dari apa penyebabnya, mereka yang merasa menjadi korban sebenarnya masih memiliki beberapa kemungkinan untuk tidak mengalami kerugian.

Tergantung kapan mereka sadar jika sudah \'tertipu\' dan ini akan menentukan apakah mereka bisa mendapatkan uang yang sudah disetorkannya kembali atau tidak.

Seorang korban kepada ABC mengatakan ia sadar melakukan kesalahan beberapa jam setelah bergabung dan langsung menghubungi bank untuk membatalkan transaksi kartu kreditnya.

Ia masih mengalami kerugian karena sebagian dibayar tunai. Tapi peraturan MLM seharusnya memungkinkan mereka yang menjadi korban untuk mendapatkan uangnya kembali di masa \'cooling period\', yang bervariasi antara 1 sampai 14 hari, dimana konsumen dilindungi secara hukum dan memiliki hal yang membatalkan persetujuan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved