Sabtu, 4 Oktober 2025

Bebas Lewat Asimilasi Covid-19, Residivis di Padang Malah Bakar Rumah Mertua karena Ditolak Istri

Seorang residivis di Padang kembali terancam kurungan meski baru saja bebas.

Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
Istimewa
Pelaku yang membakar rumah mertuanya di Padang saat diamankan polisi. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang residivis di Padang kembali terancam kurungan meski baru saja bebas.

Dirinya nekat membakar rumah miliki mertuanya yang berada di Perumahan Jihat Persada 2 Blok I No 5, Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (2/4/2020) lalu.

Baca: Napi di Palembang Akhiri Hidup di Kamar Mandi Lapas

Baca: Pembebasan Ribuan Napi Kini Digugat, Komisi III: Sejak Awal Tidak Pertimbangkan Dampak Sosial

Diberitakan TribunnewsWiki.com dari TribunPadang, pelaku berhasil diamankan kepolisian pada Kamis (30/4/2020).

 

Tak hanya menghanguskan rumah, kebakaran ini juga meludeskan dua sepeda motor.

BACA SELENGKAPNYA DI SINI>>>

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved