Bebas Lewat Asimilasi Covid-19, Residivis di Padang Malah Bakar Rumah Mertua karena Ditolak Istri
Seorang residivis di Padang kembali terancam kurungan meski baru saja bebas.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang residivis di Padang kembali terancam kurungan meski baru saja bebas.
Dirinya nekat membakar rumah miliki mertuanya yang berada di Perumahan Jihat Persada 2 Blok I No 5, Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (2/4/2020) lalu.
Baca: Napi di Palembang Akhiri Hidup di Kamar Mandi Lapas
Baca: Pembebasan Ribuan Napi Kini Digugat, Komisi III: Sejak Awal Tidak Pertimbangkan Dampak Sosial
Diberitakan TribunnewsWiki.com dari TribunPadang, pelaku berhasil diamankan kepolisian pada Kamis (30/4/2020).
Tak hanya menghanguskan rumah, kebakaran ini juga meludeskan dua sepeda motor.