Remaja Putus Sekolah Tertangkap Bawa SS
Tim Resmob Brimob Polda Kaltim di Nunukan mengamankan Ar alias Herry (17), remaja putus sekolah karena kedapatan membawa narkotika

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM NUNUKAN,- Tim Resmob Brimob Polda Kaltim di Nunukan mengamankan Ar alias Herry (17), remaja putus sekolah karena kedapatan membawa narkotika golongan 1 jenis sabu sabu (SS).
Selain itu tim tersebut juga meringkus Ml alias Adi (27), yang berprofesi sebagai nelayan dalam kasus serupa. Penangkapan keduanya dilakukan dalam satu malam.
Kapolres Nunukan AKBP Achmad Suyadi melalui Paur Subbag Humas Polres Nunukan Ipda M Karyadi mengatakan, keduanya ditangkap pada Jumat (15/3/2013) malam lalu sekitar pukul 19.30 di Pasar Baru, Kecamatan Nunukan, di tempat yang berbeda.
"Untuk pelaku pertama Ml alias adi, kedua Ar alias Herry. Jadi kedua pelaku diduga memiliki narkotika jenis sabu sabu," ujarnya.
Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, dari Adi ditemukan satu bungkus plastik besar, empat bungkus plastik sedang dan sembilan bungkus plastik kecil berisi SS dengan total keseluruhan SS yang dimiliki mencapai 2,41 gram. Sementara dari Herry diamankan satu bungkus plastik kecil dan satu bungkus plastik sedang berisi SS yang total keseluruhan beratnya mencapai 0,25 gram.
Kedua pelaku saat ini mendekam di Rumah Tahanan Mapolres Nunukan untuk menjalani proses penyidikan.
Keduanya dijerat dengan Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman empat tahun penjara.
Baca Juga :
- Komisi C Minta Penghentian Pembangunan Tower 2 menit lalu
- Ketua KPU Bulukumba Bergabung di Partai NasDem 14 menit lalu
- Bappeda Lutim Gelar Musrembang Kabupaten 21 menit lalu