Ketua KPU Bulukumba Bergabung di Partai NasDem
KPU Sulsel, Jayadi Nas mengaku telah mengetahui informasi bergabungnya Arum Spink di Partai NasDem
Laporan Wartawan Tribun Timur, Yasdin
TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR Ketua - KPU Sulsel, Jayadi Nas mengaku telah mengetahui informasi bergabungnya Arum Spink di Partai NasDem. Namun, Jayadi mengaku belum mengetahui informasi terkait pengunduran diri Arum dari KPU Bulukumba.
"Saya sudah tahu dia gabung di NasDem saya juga sudah bicara sama dia. Tapi pengunduran dirinya belum saya tahu," kata Jayadi, Senin (18/3/2013).
Jayadi menyatakan, jika pengunduran diri Arum telah masuk pihaknya akan langsung melakukan rapat pleno. "Mudah-mudahan tidak terlalu lama. Nanti Pengunduran diri, kan ada proses belum. Harus ada penyampaian secara asdminitrasi atau pengunduran diri secara administrasi. Sampai sekarang belum ada pengunduran dirinya," ujar Jayadi.
Jayadi menyatakan, berdasarkan aturan UU No 5 tahun 2011 tentang penyelenggara pemilu disebutkan anggota KPU dapat diberhentikan karena empat hal, meninggal, mengundurkan diri, tidak dapat menjalankan tugas lagi, dan diberhentikan karena pelanggaran.
Baca Juga :
- Bappeda Lutim Gelar Musrembang Kabupaten 6 menit lalu
- Soal Ibrahim Kampiu, Bupati Serahkan ke Penegak Hukum 12 menit lalu
- Absensi Sidik Jari Pemkab Maros Masih Uji Coba 20 menit la