Rabu, 1 Oktober 2025

Wacana Pembubaran Densus 88 Daur Ulang Tuntutan Teroris

Wacana pembubaran Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dianggap sebagai daur ulang tuntutan teroris tujuh tahun silam.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Wacana Pembubaran Densus 88 Daur Ulang Tuntutan Teroris
TRIBUNJOGJA.COM / ADE RIZAL
Anggota Densus 88 Antiteror

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wacana pembubaran Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dianggap sebagai daur ulang tuntutan teroris tujuh tahun silam.

Demikian diungkapkan Kepala Badan Penanggulangan Nasional Terorisme (BNPT) Irjen Pol (Purn) Ansyaad Mbai dalam telekopress dalam diskusi di Komisi Hukum Nasional (KHN) Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2013).

"Wacana membubarkan Densus, itu daur ulang tuntutan teroris tujuh tahun lalu. teroris merasa terganggu oleh Densus, karena kelompoknya ditangkapi, dihentikan, dibongkar. Kenapa seruan itu tidak ditujukan kepada orang yang menebarkan kebencian permusuhan kepada pemerintah?," ungkap Ansyaad.

Sementara Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar menanggapi wacana tersebut, pada dasarnya Kapolri siap membubarkan tim berlambang burung hantu tersebut dengan syarat ada jaminan bahwa teroris di Indonesia sudah tidak ada lagi.

"Belum dibahas, belum pernah (membahas pembubaran Densus). Tapi singkatnya bisa saya sampaikan, kalau lah ada yang menjamin di negara ini tidak ada teroris lagi, Kapolri siap membubarkan Densus," ungkap Boy.

Sementara Sekretaris Komisi Hukum Nasional Mardjono Reksodiputro mengungkapkan bahwa Densus tidak perlu dibubarkan, namun dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Densus harus dijadikan cambuk bagi Polri memperbaiki tim khusus tersebut.

"Tidak perlu dibubarkan, tetapi menjadi kritikan yang keras bagi Densus 88. saya juga menyesalkan bahwa atasan Densus tidak segera mengambil tindakan terkait hal ini," ungkapnya.

Mardjono mengungkapkan bahwa seharusnya setelah mencapai kesuksesan dalam memberantas teroris, Densus 88 harus lebih profesional dalam menangani aksi terorisme dengan tidak melanggar HAM.

"Ini kan yang mau ditonjolkan sukses story dari Densus 88. Itu bukan yang menjadi masalah. yang kita masalahkan adalah mengapa dia mencapai sukses story melanggar HAM sendiri," ujarnya.

Klik:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved