Takut Ditangkap Polisi, Iful Simpan Sabu di Celana Dalam
Syaiful alias Iful (36), warga Lorong Karyawan Kelurahan 9 Ilir IT II Palembang, tertangkap tangan membawa enam paket sabu

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Refli Permana
TRIBUNNEWS.COM – Syaiful alias Iful (36), warga Lorong Karyawan Kelurahan 9 Ilir IT II Palembang, tertangkap tangan membawa enam paket sabu seberat 0,5 gram, di sekitar rumahnya, Minggu (10/3/2013) dini hari.
Saat ditangkap, keenam paket sabu itu disimpan Iful di dalam celana dalamnya. "Saya beli dari seorang wanita bernama Dn (DPO). Saya belinya di kawasan 13 Ilir dua hari lewat," kata Iful saat diperiksa polisi.
Diungkapkan Iful, sabu seberat 0,5 gram ia beli seharga Rp 500 ribu. Uang itu merupakan uang miliknya sendiri. Sabu itu rencananya akan ia jual dengan dipisah menjadi paket-paket seharga Rp 100 ribu.
Kapolsekta IT II Palembang, Kompol Hans Rahmatullah, melalui Kanit Reskrim, Iptu Sabur, membenarkan penangkapan itu. Iful dan barang bukti berupa sabu seberat 0,5 gram sudah diamankan di Mapolsekta IT II Palembang. "Selanjutnya, kami akan mencari keberadaan Dn," kata Sabur.